Satpol PP Palangka Raya diminta gencarkan penegakan perda sampah

id dprd kota palangka raya,dprd palangka raya,beta syailendra,perda sampah palangka raya,tindak pembuang sampah sembarangan

Satpol PP Palangka Raya diminta gencarkan penegakan perda sampah

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra meminta Satuan Polisi Pamong Praja setempat, semakin gencar melakukan penegakan peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.

"Agar setiap sudut kota terlihat indah dan bersih, saya meminta Satpol PP bisa menindak pembuang sampah tidak pada jamnya serta pembuang sampah sembarangan, baik dipinggir jalan maupun lainnya," kata Beta Syailendra di Palangka Raya, Sabtu. 

Dikatakan, apabila penegakan perda tersebut berjalan optimal, tentunya sampah yang berada di hulu maupun di hilir akan terkendali oleh petugas sampah. Selama ini permasalahan sampah, sama sekali menjadi persoalan klasik yang seakan-akan tidak pernah ada solusinya. 

"Kita harus merubah pola hidup atau kebiasaan buruk oknum masyarakat yang membuang sampah tidak jamnya. Kalau perlu, bagi oknum pembuang sampah sembarangan dan tidak tepat waktu, wajib diberikan sanksi yang setimpal agar yang bersangkutan bisa jera," katanya. 

Beta yang juga Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya itu menyarankan kepada seluruh masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, agar bisa mengelola sampah rumah tangganya sendiri. Misalkan, lanjut dia, mengubur atau membakar sampah serta lain sebagainya, agar daerahnya permasalahan sampah tidak lagi menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat setempat. 

"Pemerintah tentunya sudah memikirkan permasalahan itu, bahkan setiap tahunnya selalu menganggarkan agar permasalahan sampah ini dapat teratasi. Hanya saja apa yang sudah dibuat instansi terkait, harus didukung oleh masyarakatnya kalau tidak tentunya percuma," ungkap Beta.

Dia menegaskan, akibat persoalan pengelolaan sampah Pemerintah Kota Palangka Raya pada tahun ini tidak mendapatkan Piala Adipura. Namun pihaknya juga berjanji akan memberikan masukan dan evaluasi kepada instansi terkait agar tahun depan, pemkot mendapatkan gelar Piala Adipura seperti beberapa kabupaten lainnya di Kalteng. 

"Tahun ini kami sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Palangka Raya terus mengingatkan kepada pemkot, agar beberapa titik lemah penilaian Adipura, agar segera dibenahi," tandasnya.