Ingat! Batas waktu pemberkasan peserta lolos CPNS di Gumas 21 Januari

id BKPPD Gumas,CPNS lulus di Gumas,Gunung Mas,Batas akhir pemberkasan CPNS yang lulus di Gumas 21 Januari 2019

Ingat! Batas waktu pemberkasan peserta lolos CPNS di Gumas 21 Januari

Kepala BKPPD Kabupaten Gunung Mas, Lurand (kanan) dan Sekretaris BKPPD Kabupaten Gunung Mas, Wahyudiningrat saat membahas hal-hal terkait CPNS, di kantor BKPPD setempat, Jumat (18/1/2019). (Foto Antara Kalteng Chandra)

Kuala Kurun (Antaranes Kalteng) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengingatkan peserta CPNS tahun 2018 yang lulus seleksi akhir, agar segera menyampaikan pemberkasan dan paling lambat 21 Januari 2019.

"Pemberkasan harus dilakukan sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2014 dan paling lambat disampaikan kepada kami pada tanggal 21 Januari 2019, pukul 15.00 WIB," kata Kepala BKPPD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Lurand saat dihubungi di Kuala Kurun, Sabtu (19/1/2019).

Dia mengatakan, ada 118 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS Kabupaten Gumas tahun 2018. Hingga Jumat (18/1/2019), 116 orang telah menyampaikan pemberkasan kepada BKPPD Kabupaten Gumas, sehingga masih tersisa dua orang yang belum menyampaikan berkas.

Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan ternyata dua orang tersebut belum juga menyampaikan berkas ke BKPPD, mereka bisa dinyatakan gugur. Disamping itu, para peserta bisa dinyatakan gugur jika ternyata tidak sehat jasmani dan/atau tidak sehat rohani.

Selanjutnya mereka dapat dinyatakan gugur jika ternyata ditemukan mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta jika ternyata terbukti memiliki kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan formasi yang dilamar.

Berkas-berkas ini nantinya akan diverifikasi dan diumumkan oleh BKN. Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diusulkan untuk diproses penetapan Nomor Induk Kepegawaian dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai CPNS.

Baca juga: Pelamar CPNS Gunung Mas nyaris mencapai seribu orang

Baca juga: Hari kedua seleksi CPNS Gunung Mas, hanya tujuh peserta lulus


Pada pengadaan CPNS 2018, Pemerintah Kabupaten Gumas mendapat 148 formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sesuai hasil seleksi akhir, 118 orang dinyatakan lulus sehingga ada 30 alokasi formasi yang kosong.

30 alokasi formasi tersebut rinciannya adalah lima alokasi formasi khusus eks tenaga honor/K-2, satu alokasi formasi guru agama Hindu, lima alokasi formasi dokter umum, 15 alokasi formasi dokter gigi, serta empat alokasi formasi dokter spesialis.

Dari 30 alokasi formasi, lanjutnya, 29 alokasi formasi sejak awal memang tidak ada pelamar. Sedangkan satu alokasi formasi yakni guru agama Hindu, memang tidak ada lagi peserta seleksi CPNS yang memenuhi persyaratan untuk mengisi alokasi formasi tersebut.

"Untuk alokasi formasi yang kosong memang kita sayangkan dan sudah tidak bisa bisa diapa-apakan lagi. Jika kita mengangkat tenaga honorer untuk mengisi alokasi formasi yang kosong juga tidak mudah mengingat kaitannya dengan anggaran keuangan kita," demikian Lurand.

Baca juga: 223 peserta CPNS Gumas berhak ikuti seleksi SKB