Pengajuan RPJMD 10 daerah diingatkan tidak terlambat

id Pengajuan RPJMD 10 daerah diingatkan tidak terlambat,Bappedalitbang,Yuren S Bahat,Kalteng

Pengajuan RPJMD 10 daerah diingatkan tidak terlambat

Kepala Bappedalitbang Kalteng Yuren S Bahat. (Foto Antara Kalteng / Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pengajuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, jatuh tempo pada 24 Maret 2019 mendatang.

"Pengajuan RPJMD jatuh tempo pada 24 Maret 2019, namun karena hari libur jatuh temponya menjadi 22 Maret 2019 saat hari kerja," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kalteng Yuren S Bahat di Palangka Raya, Senin.

Untuk itu 10 kabupaten/kota yang sedang menyusun RPJMD diminta menyelesaikan semua tahapan dan mengajukannya kepada pemerintah provinsi sebelum Maret 2019 agar segera dilakukan evaluasi.

Menurut Yuren, 10 kabupaten/kota ini merupakan daerah yang baru saja selesai menggelar pemilihan kepala daerah. Saat ini sebanyak 6 kabupaten sudah selesai ditinjau, sementara 4 lainnya baru akan mulai, yakni Katingan, Palangka Raya, Murung Raya dan Seruyan.

Yuren mengingatkan pemerintah kabupaten/kota, agar penyusunan rencana pembangunan disesuaikan dengan prioritas pemerintah provinsi, yaitu infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi dalam arti luas.

"Empat prioritas ini dinilai sebagai kebutuhan paling mendesak di Kalteng, sehingga harus dipenuhi sesegera mungkin di setiap daerah kedepannya," ujarnya kepada Antara Kalteng.

Menurutnya, sejauh ini penyusunan RPJMD di kabupaten berjalan lancar dan sesuai prioritas pembangunan Kalteng, namun nantinya akan dievaluasi kembali saat pengajuan kepada pemerintah provinsi dilakukan.

Terkait empat prioritas ini pemerintah provinsi berupaya secara optimal untuk memenuhinya, salah satunya pembangunan infrastruktur sejumlah jalan strategis melalui program multiyears. Melalui pembangunan tersebut diharapkan pertumbuhan ekonomi di Kalteng dapat dipacu secara maksimal.

Dana yang dikucurkan untuk program multiyears adalah sekitar Rp 1,350 triliun dan pembayarannya selesai pada tahun 2020. Selain itu juga dilakukan peningkatan beasiswa, pembenahan terhadap jaminan kesehatan masyarakat dan beberapa hal lainnya.

"Kami juga berupaya agar APBD Kalteng meningkat, agar pemenuhan terhadap prioritas pembangunan daerah dapat ditingkatkan," ucap Yuren.

Saat ini pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) sudah mulai dilaksanakan untuk menentukan program tahun 2020 mendatang. Pihaknya berharap musrenbang di kabupaten berjalan lancar dan tetap mengacu pada prioritas pemerintah provinsi.

Masalah klasik yang selalu dihadapi saat musrenbang adalah terbatasnya anggaran, untuk itu setiap organisasi perangkat daerah diminta kreatif dan mampu berinovasi. Sebab sebanyak apapun anggaran yang dimiliki, akan selalu dirasa kurang dan tidak mampu memenuhi keperluan pembangunan.