Satu peserta yang lulus seleksi CPNS di Gunung Mas terpaksa digugurkan

id kabupaten gunung mas,gumas,Kepala BKPPD Kabupaten Gunung Mas,Lurand,seleksi CPNS 2018,peserta lulus CPNS

Satu peserta yang lulus seleksi CPNS di Gunung Mas terpaksa digugurkan

Kepala BKPPD Kabupaten Gunung Mas Lurand saat memberi keterangan kepada awak media beberapa waktu lalu. (Foto Antara Kalteng/Chandra)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) – Penyerahan berkas peserta Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Gunung Mas tahun 2018 yang dinyatakan lulus seleksi, resmi ditutup pada 21 Januari 2019.

Dari 118 orang yang dinyatakan lulus seleksi, hanya 117 melengkapi dan menyerahkan berkas, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas Lurand, Selasa.

"Sampai berakhirnya masa pemberkasan, ada satu orang peserta yang lulus seleksi CPNS, namun tidak menyampaikan berkas kepada Panitia Pelaksana Kegiatan Seleksi CPNS Kabupaten Gumas 2018," beber dia.

Satu peserta yang tidak menyampaikan berkas tersebut, awalnya lulus seleksi akhir untuk alokasi formasi perawat. Namun karena tak kunjung menyampaikan berkas sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2014, peserta tersebut terpaksa dinyatakan gugur.

Lurand Waktu penyampaian berkas sudah lewat, sehingga satu orang yang tidak melengkapi dan menyampaikan berkas dianggap gugur dan hal ini akan dilaporkan kepada pusat.

"Kami belum tahu apakah bisa digantikan dengan peringkat dibawahnya atau bagaimana. Kita tunggu saja arahan dari pusat" ucapnya.

Berkas ke 117 orang yang sudah terkumpul ini akan diverifikasi oleh Panitia Pelaksana Kegiatan Seleksi CPNS Kabupaten Gumas 2018. Panitia Pelaksana Kegiatan Seleksi CPNS Kabupaten Gumas 2017 menargetkan verifikasi berkas dapat selesai pada akhir Januari 2019.

Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, Panitia Pelaksana Kegiatan Seleksi CPNS Kabupaten Gumas 2018 akan menyampaikan usulan dan kelengkapan ke BKN. Nantinya BKN akan memverifikasi lagi secara tersendiri, apakah berkas yang diusulkan telah memenuhi seluruh persyaratan atau tidak.

"Untuk pengumuman hasil verifikasi berkas dari BKN kita belum tahu dan tidak dapat memastikan kapan waktunya. Yang pasti kami minta kepada ke 117 orang tersebut untuk bersabar. Tunggu saja pengumuman resminya, pasti akan kita sampaikan," demikian Lurand.