Pengusaha peternak ayam pedaging perlu jaminan pasar, kata TPHP Kalteng

id provinsi kalimantan tengah,kalteng,Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kalimantan Tengah,Paturrahman

Pengusaha peternak ayam pedaging perlu jaminan pasar, kata TPHP Kalteng

Kabid Peternakan Dinas TPHP Kalteng Paturrahman. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalimantan Tengah menyebut, minat pengusaha terhadap peternakan ayam pedaging cukup tinggi namun mereka terkendala tidak adanya jaminan pasar.

"Pelaku usaha perlu jaminan pasar, yakni konsumen yang melakukan pembelian secara rutin dalam skala waktu tertentu," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas TPHP Kalteng Paturrahman di Palangka Raya, Selasa (22/1).

Di Kalteng terdapat banyak pelaku usaha ayam pedaging, bahkan beberapa diantaranya merupakan pengusaha dalam skala cukup besar. Pengusaha tersebut siap meningkatkan produktivitas usahanya, hanya saja daya serap pasar dinilai belum cukup potensial.

Pengusaha di bidang ini memerlukan jaminan pasar, sebab kelemahan peternakan ayam pedaging yaitu saat memasuki masa panen, semua yang mencapai usia dewasa harus disalurkan atau dijual. Jika tidak maka menyebabkan kerugian bagi pengusaha.

"Katakanlah kami mengimbau masyarakat untuk beternak ayam, bisa tidak memberikan jaminan kepada mereka. Hal inilah yang menjadi tuntutan asosiasi peternak kepada pemerintah," paparnya kepada Antara Kalteng.

Pihak asosiasi menuntut pemerintah daerah memberi jaminan pasar berupa harga jual yang tetap, sehingga apabila terjadi penurunan harga, pemerintah siap bertanggung jawab kepada pelaku usaha, sementara jika terjadi kenaikan asosiasilah yang akan bertanggung jawab.

Sulitnya pemerintah daerah memberi jaminan kepada pengusaha lokal, dipengaruhi masuknya ayam dari luar daerah. Meskipun sebenarnya kebutuhan ayam pedaging di Kalteng mampu dipenuhi oleh pengusaha lokal saat kondisi normal.

Paturrahman menyebut, persaingan dengan pelaku usaha luar daerah sangatlah sengit. Secara rutin pengusaha luar daerah memantau perkembangan harga ayam dari pengusaha lokal, bahkan diduga mereka bersedia menjual ayam dengan harga lebih rendah.

"Pemerintah daerah tidak bisa melarang pedagang dari luar Kalteng untuk masuk dan berjualan disini, karena hal tersebut menyalahi aturan yang berlaku yaitu penerapan pasar bebas," ucapnya.

Dulu pernah dilakukan upaya pencegahan masuknya ayam pedaging kiriman dari luar daerah melalui penjagaan oleh peternak lokal, namun tindakan ini pada akhirnya dibubarkan karena dinilai melanggar aturan yang berlaku.