Tanjungpinang (Antaranews Kalteng) - Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang masih menyelidiki kasus caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berinisial R yang diduga berkampanye di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan pihak pelapor dan terlapor sudah diperiksa, termasuk pihak kampus dimintai keterangan sebagai saksi untuk memperkuat data dan keterangan.
"Kami juga sudah memeriksa ahli dari KPU," ujarnya.
Zaini mengatakan dalam waktu dekat akan meminta ahli hukum dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang untuk memberi keterangan terkait kasus itu.
"Kami memiliki waktu selama 14 hari untuk menangani kasus itu sesuai Peraturan Bawaslu 31/2018 tentang Sentra Gakkumdu," tegasnya.
Zaini mengatakan pelapor kasus itu masih berstatus sebagai mahasiswa. Ia memberi apresiasi kepada mahasiswa tersebut karena berupaya menciptakan pemilu yang berkualitas, adil dan bermartabat.
"Bawaslu intensif melakukan edukasi dan sosialisasi terkait aturan Pemilu di kampus. Kami melibatkan mahasiwa untuk memperkuat pengawasan pemilu," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran juga menjelaskan, terlapor dapat diancam tindak pidana pelanggaran pemilu jika terbukti berkampanye di lembaga pendidikan.
"Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, bagian Larangan Kampanye pada Pasal 280 Angka 1 Poin h, ditegaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan," katanya.
Sanksi yang dapat dikenakan kepada terlapor jika terbukti berkampanye di kampus yakni pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.
Berita Terkait
Pelaku pembakaran mobil caleg di Cianjur ternyata seorang kades
Kamis, 29 Februari 2024 19:05 Wib
Dua caleg di Pulang Pisau alami gejala depresi
Selasa, 20 Februari 2024 21:10 Wib
Kasus penusukan seorang caleg di Banjarmasin masih diselidiki
Senin, 19 Februari 2024 18:32 Wib
Berikut tips hindari stres pasca Pemilu 2024
Senin, 19 Februari 2024 11:12 Wib
Hoaks! Beredar foto caleg gagal berakhir di Rumah Sakit Jiwa
Minggu, 18 Februari 2024 8:40 Wib
Berikut perolehan suara caleg artis 17 Februari
Sabtu, 17 Februari 2024 13:23 Wib
Komeng ungkap kisah di balik foto nyeleneh-nya di surat suara
Kamis, 15 Februari 2024 14:00 Wib
Bagikan beras dan stiker foto, caleg asal Mataram dituntut 5 bulan penjara
Selasa, 13 Februari 2024 12:52 Wib