Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Mantan anggota legislator Kalteng Yansen Binti yang tersandung kasus pembakaran tujuh gedung sekolah di Kota Palangka Raya pada tahun 2017 lalu, akan dipindahkan ke Lembaga Pemsyarakatan Klas II A Palangka Raya.
"Yansen Binti sudah dipastikan menjadi penghuni Lapas Klas II Palangka Raya, setelah proses pemakaman anaknya. Sementara ini hanya tinggal menunggu administrasi berkas pemindahannya ke Lapas," kata Kepala Lapas II A Palangka Raya Syarif Hidayat, Kamis.
Syarif mengatakan, pihak lapas sendiri sendiri sudah menyiapkan ruang tahanan untuk yang bersangkutan. Rencananya Yansen Binti akan ditempatkan di blok khusus untuk narapidana biasa.
Dalam blok yang akan dihuni bersangkutan adalah berkapasitas sekitar 40 narapidana, sedangkan total penghuni lapas sampai saat ini juga sudah berjumlah 576 orang dari berbagai kasus.
"Menganai perlakuan terhadap pak Yansen Binti tidak ada perbedaan dengan narapidana yang lainnya," kata Syarif.
Mantan pengurus KONI Kalteng itu tiba di Kota Palangka Raya pada Rabu (30/1/19) malam. Kedatangannya itu untuk izin menghadiri pemakaman putranya. Ia sempat datang ke lapas setempat, namun pada akhirnya di titipkan di Direktorat Tahti Polda Kalteng.
"Saya katakan apabila hari ini langsung masuk ke lapas, maka belum tentu bisa menghadiri pemakaman. Karena kalau sudah masuk, tentunya membutuhkan waktu lagi untuk bisa melengkapi prosedur izin agar bisa keluar. Yang jelas pak Yansen Binti akan menghuni lapas setempat karena permintaan dirinya sendiri serta pihak keluarga," bebernya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan saat ditemui awak media mengatakan, kepolisian setempat ikut membantu agar yang bersangkutan dapat menghadiri pemakaman putranya.
"Jadi beliau izin khusus untuk melihat proses pemakaman anaknya," katanya.
Dia menambahkan, Kapolda Kalteng melalui Humas setempat menyampaikan empati serta duka yang mendalam atas musibah meninggal putranya tersebut.
"Kami turut berduka cita atas duka yang dialami oleh keluarga pak Yansen Binti, semoga yang bersangkutan tetap tabah dan tegar dalam menjalani kehidupan sehari-harinya," demikian Hendra.
Berita Terkait
Gerdayak fokus bantu peningkatan SDM masyarakat
Senin, 9 Oktober 2023 13:12 Wib
Pertukaran budaya Indonesia-Qatar digelar
Selasa, 21 Maret 2023 15:37 Wib
Karyawan perusahaan sawit masih takut usai aksi penembakan 'ala koboi' di Kalteng
Kamis, 12 Januari 2023 22:58 Wib
Pemprov Kalteng ajak masyarakat semarakkan HUT RI gelorakan kemerdekaan
Rabu, 20 Juli 2022 14:11 Wib
Seorang TKW pembunuh anak majikan di Arab Saudi dipulangkan ke Indonesia
Senin, 11 Juli 2022 22:41 Wib
Putri kerajaan Saudi akhirnya dibebaskan setelah dipenjara tanpa dakwaan
Minggu, 9 Januari 2022 18:25 Wib
Kuasa Hukum pertanyakan kelanjutan dugaan kasus Ben Brahim
Senin, 1 November 2021 20:12 Wib
Kejaksaan tahan anggota fraksi Golkar terkait kasus dana hibah
Jumat, 16 Agustus 2019 20:50 Wib