Koperasi tidak aktif di Kalteng terancam dibubarkan

id koperasi,kalteng,ukm,simpan pinjam,serba usaha,revitalisasi

Koperasi tidak aktif di Kalteng terancam dibubarkan

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Lies Fahimah (Foto Antara Kalteng / Muhammad Arif Hidayat)

Kalau bisa ditanggulangi akan kami dorong agar aktif kembali, jika tidak terpaksa kami bubarkan
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Berdasarkan evaluasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kalimantan Tengah, sekitar 10-15 persen koperasi yang tersebar di kabupaten/kota dinyatakan tidak aktif.

"Kami akan turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi. Kalau bisa ditanggulangi akan kami dorong agar aktif kembali, jika tidak terpaksa kami bubarkan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Lies Fahimah di Palangka Raya, Jumat.

Tidak aktifnya koperasi seringkali disebabkan minimnya sumber daya pengelola hingga kesadaran anggota dalam berkoperasi cukup minim. Pihaknya juga akan mengoordinasikan masalah ini kepada pemerintah kabupaten/kota.

Menurut data yang pihaknya miliki, ada lebih dari 3.000 koperasi di Kalteng, terdiri dari koperasi aktif dan tidak aktif. Berdasarkan jenisnya, rata-rata berupa koperasi simpan pinjam dan sebagiannya lagi serba usaha.

Lies menjelaskan, pihaknya berencana melakukan revitalisasi koperasi secara menyeluruh, guna meningkatkan kualitas dan peran koperasi terhadap daerah khususnya masyarakat di Kalteng.

"Revitalisasi yang kami lakukan adalah mendorong pengurus dan manajemen koperasi guna menata organisasinya kembali untuk terus melakukan perubahan dalam sektor ekonomi dan bisnis," jelasnya.

Banyak yang harus dibenahi dari koperasi-koperasi yang ada di Kalteng. Salah satunya kemauan pengurus serta anggota untuk menjadikan koperasi semakin besar dan bermanfaat.

Menurutnya, berkoperasi itu seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para anggota. Mereka harusnya menumbuhkan rasa memiliki terhadap koperasi.

"Selama ini sepertinya koperasi itu sosial banget, kumpul-kumpul iuran dan saat tidak ada uang melakukan pinjaman. Tidak ada keinginan membuat koperasi menjadi lebih besar, padahal harusnya koperasi itu bisa lebih dikembangkan lagi untuk memberikan manfaat lebih baik," tutur Lies.

Selain itu, pihaknya akan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengintervensi masalah ini melalui kegiatan maupun program yang kreatif, tidak monoton dan menyesuaikan perkembangan saat ini.