RUU Permusikan diharapkan bisa menyatukan musisi

id satukan musisi,ruu permusikan,glenn

RUU Permusikan diharapkan bisa menyatukan musisi

Glenn Fredly (FOTO ANTARA/Teresia May) (Istimewa)

Jakarta (Antaranews Kalteng) - Musisi Glenn Fredly sangat antusias menyuarakan pendapatnya mengenai Rancangan Undang-Undang Permusikan yang menurut dia sangat perlu dikawal.

"Saya menolak pasal-pasal yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi. Ekosistem musik Indonesia punya problem dari hulu ke hilir yang harus dikelola, dihubungkan sebagai ekosistem," kata Glenn Fredly dalam pertemuan dengan para musisi di Jakarta, Senin.

Glenn menginginkan peraturan ini akan dapat mencakup para pelaku musik, baik yang berada di industri maupun non-industri, agar bisa memiliki hubungan timbal balik dan saling mendukung.

Baca juga: Dikritik Jerinx, ini tanggapan Anang Hermansyah

Sang musisi mengingatkan bahwa skena musik bukan hanya berada di kota-kota besar seperti Jakarta saja, namun, tersebar di seluruh Indonesia termasuk para musisi yang berada di wilayah Timur.

Musisi merasa keberatan atas ketentuan-ketentuan yang dirumuskan dalam RUU tersebut, salah satunya adalah pasal 5 yang dianggap menghambat proses kreasi mereka.

Dalam pasal 5 RUU tersebut, disebutkan dalam proses kreasi dilarang, antara lain mendorong khalayak umum melakukan kekerasan, memuat konten pornografi, menistakan agama, memprovokasi ras atau golongan tertentu dan mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum.

Para musisi berpendapat pasal tersebut multitafsir dan tidak ada standard ukuran yang jelas.

Baca juga: Bantahan Anang terkait perumus draft RUU permusikan
Baca juga: RUU permusikan ditolak musisi indie
Baca juga: Artikel: Pro Kontra RUU Permusikan