Pria asal Kumai bakar rumah istri siri, ini penyebabnya

id kabupaten kotawaringin barat,kobar,membakar rumah,istri sirih,polsek pangkalan lada

Pria asal Kumai bakar rumah istri siri, ini penyebabnya

ilustrasi - rumah terbakar. (ist)

Kotawaringin Barat (Antaranews Kalteng) - Kebakaran yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Gang Dewi Sartika Desa Sumber Agung Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 31 Januari 2019 akhirnya terungkap.

Rumah milik Yeni Arsih tersebut ternyata dibakar oleh priam bernama Yusran alias Yus (20) yang merupakan suami sirihnya, beber Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Waris Waluyo, di Pangkalan Lada, Rabu.

"Pelaku yang merupakan warga Kumai, Kabupaten Kobar itu nekat membakar rumah tersebut karena cemburu begitu mengetahui istri sirinya mempunyai pria idaman lain. Dia cemburu dan kesal istrinya selingkuh," beber dia.

Waris menceritakan, terungkapnya kasus pembakaran tersebut bermula dari kecurigaan warga yang melihat Yusran berada di halaman depan rumah Yeni Arsih dan berjalan mondar mandir. Kemudian, Yusran berjalan ke arah belakang rumah dan tidak berapa lama kemudian terlihat kepulan asap tebal dari bagian kamar belakang.

"Pelaku membakar bajunya dan kemudian baju yang terbakar tersebut ditaruh di kamar belakang dan mengenai ranjang kemudian melahap seisi bangunan," terangnya.

Mengetahui api cepat membesar dan melahap bangunan Yusran segera melarikan diri, dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan warga dan diteriaki maling, namun pelaku dengan cepat menghilang dan lolos dari kepungan warga.

Pelaku yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Sintang Kalimantan Barat itu, akhirnya berhasil disergap oleh Polsek Pangkalan Lada, di Simpang Runtu, yang lokasinya tidak jauh dari Mapolsek, Selasa kemarin.

"Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Pangkalan Lada, untuk pemeriksaan lebih lanjut," demikian Waris.

Akibat perbuatannya, Yusran diancam dengan pasal 187 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.