Evaluasi SAKIP 2018, Pemkab Gunung Mas peroleh predikat B

id Evaluasi SAKIP 2018,Keuangan,Penghargaan, Pemkab Gunung Mas peroleh predikat B

Evaluasi SAKIP 2018, Pemkab Gunung Mas peroleh predikat B

Sekda Gunung Mas, Yansiterson (tiga dari kanan) berfoto bersama usai menerima evaluasi SAKIP tahun 2018 dari Menteri PAN – RB, Syafruddin di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2/2019). (Foto Setda Gumas)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah, mampu mempertahankan predikat B atas evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018.

Hasil evaluasi SAKIP tersebut diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin kepada Sekretaris Daerah Gunung Mas Yansiterson di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2).

“Puji Tuhan, hasil Evaluasi SAKIP tahun 2018, Kabupaten Gunung Mas kembali mendapat predikat B,” ungkap Yansiterson usai menerima hasil evaluasi SAKIP di Banjarmasin.

Dia mengatakan, keberhasilan mempertahankan predikat B atas evaluasi SAKIP ini berkat kerjasama seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Gunung Mas. Dia pun berharap kedepan dapat lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Gunung Mas, Aprianto mengatakan, evaluasi SAKIP dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil penggunaan anggaran, dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberi saran perbaikan yang diperlukan.

“Hasil evaluasi menunjukan Pemkab Gunung Mas memperoleh predikat B. Itu menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan tingkat kinerjanya sudah cukup baik,” kata dia.

Selain itu, predikat B juga menunjukkan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemkab Gunung Mas sudah menunjukkan hasil yang baik.

Menurut Aprianto, ada sejumlah masukan yang disampaikan kepada Pemkab Gumas. Diantaranya adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi Bappeda dalam menyempurnakan kualitas dokumen perencanaan kinerja perangkat daerah.

Menyusun rencana aksi kinerja dengan menjabarkan sasaran strategis yang dijanjikan dan akan diwujudkan ke dalam tahapan hasil program dan kegiatan secara berkala.

Selain itu, melakukan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala terhadap capaian pelaksanaan rencana aksi kinerja yang telah disusun dengan memanfaatkan aplikasi manajemen kinerja sebagai sarana monitoring dan evaluasi.

Masukan selanjutnya untuk Pemkab Gunung Mas adalah memperbaiki mekanisme perencanaan kegiatan berdasarkan pada pertimbangan efektivitas dalam mencapai kinerja atau outcome yang harus diwujudkan.

Melakukan pembahasan terhadap program, kegiatan dan komponen anggaran dengan mengacu pada penyempurnaan tujuan dan sasaran. Hasil pembahasan harus memastikan anggaran dialokasikan untuk pencapaian strategis pembangunan dan pemilihan program yang mendukung tujuan dan sasaran.

“Masukan lainnya adalah mendorong budaya untuk mengontrol pencapaian outcome dan efektivitas output terhadap outcome, tidak hanya sebatas mengontrol penyerapan anggaran dan realisasi fisik,” demikian Aprianto.