Perekrutan 7.326 petugas KPPS di Kobar dimulai bulan ini

id KPPS,KPU,bawaslu,pemilu,kobar,kotawaringin barat,kalteng,kalimantan tengah

Perekrutan 7.326 petugas KPPS di Kobar dimulai bulan ini

Ketua KPU Kotawaringin Barat Chaidir (Foto Antara Kalteng / Hendri Gunawan)

Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, akan melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan ditugaskan selama pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2019.

"Mungkin pertengahan bulan ini kami sudah mulai melakukan perekrutan, mengingat tenaga yang dibutuhkan cukup banyak yaitu 7.326 orang," kata Ketua KPU Kobar, Chaidir di Pangkalan Bun, Kamis.

Perekrutan yang dilakukan untuk membantu sekaligus memperlancar kerja KPU pada pemilu serentak 17 April 2019 mendatang. Saat ini pihaknya sudah mulai melakukan inventarisir nama-nama calon petugas, namun hal tersebut belum dilakukan secara formal.

Lebih lanjut ia menjelaskan, 7.326 orang tersebut nantinya ditempatkan di sebanyak 814 tempat pemungutan suara (TPS). Pembagian petugas pada setiap TPS berjumlah sembilan orang, dengan rincian tujuh orang sebagai petugas TPS dan dua orang lainnya sebagai petugas keamanan ketertiban TPS.

Menurutnya kemungkinan akan ada tambahan jumlah TPS sehingga jumlah KPPS pun juga ikut bertambah. Namun hal tersebut masih sebatas perkiraan dan belum dapat dipastikan saat ini.

"Ada kemungkinan jumlah TPS betambah, dari jumlah awal sebanyak 814 lokasi menjadi 825 lokasi. Dikarenakan ada daftar pemilih tambahan yang pindah, baik dari perusahaan, Badan Usaha Milik Negara, pondok pesantren serta perguruan tinggi," ucapnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kobar, Dorik mengingatkan, agar perekrutan anggota KPPS oleh KPU berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2015.

"KPPS yang direkrut jangan sampai terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik. KPPS juga tidak boleh memiliki hubungan perkawinan dengan peserta maupun penyelenggara pemilu serta harus memiliki integritas yang tinggi," tegasnya.

Kualitas dari petugas KPPS nantinya, turut menentukan sukses atau tidaknya penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang. Untuk itu perekrutan petugas pun diharapkan dilakukan secara selektif dan penuh kehati-hatian.