Sampit (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, secara mendadak melaksanakan pemeriksaan urine anggotanya untuk mengetahui apakah ada yang mengonsumsi narkoba atau tidak.
"Ini sebagai bentuk keseriusan Polres Kotawaringin Timur memerangi dan memberantas narkoba. Jadi, kami tidak hanya memberantas narkoba di masyarakat, tetapi di internal Polres pun kami lakukan. Pemeriksaan urine ini sebagai upaya pengawasan dan pencegahan," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kepala Bagian Operasional AKP Boni Ariefianto di Sampit, Selasa.
Pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Sipropam Polres Kotawaringin Timur. Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Propam Iptu H Supriyono dan melibatkan beberapa satuan terkait.
Pemeriksaan urine tersebut juga menindaklanjuti perintah Kapolda Kalteng melalui surat telegram, sekaligus sebagai bentuk peningkatan pengawasan dan tindakan preventif atau pencegahan terhadap pelanggaran tata tertib, disiplin dan kode etik profesi Polri atau Pidana yang dilakukan oleh personel Polres Kotawaringin Timur.
Pemeriksaan urine itu diikuti seluruh perwira Polres Kotawaringin Timur serta personel Polres sebanyak 53 orang yang terdiri dari para Kabag, Kasat, Kasi, Kanit, perwira staf dan Kapolsek dalam kota di jajaran Polres Kotawaringin Timur.
Urine diperiksa dengan mencelupkan alat pendeteksi narkoba jenis amphetamine dan methampetamine yaitu monotes test strips (for in-vitro diagnostic use) untuk menguji kandungan narkoba pada sampel urine masing-masing personel. Pengujian itu dilakukan langsung di hadapan personel pemilik sampel urine.
Hasil diagnosa oleh Paurkes Polres Kotawaringin Timur Aiptu Warsito, sampel urine 53 personel tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif atau tidak mengandung narkoba zat amphetamine maupun methampetamine.
Hasil itu menunjukkan bahwa seluruh personel Polres Kotawaringin Timur yang mengikuti pemeriksaan urine itu tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri, khususnya terkait dengan keterlibatan personel terhadap narkoba.
"Pemeriksaan urine seperti ini akan rutin kami lakukan pada saat-saat tertentu tanpa pemberitahuan. Langkah itu penting bagi kami untuk memastikan tidak ada personel kami yang terlibat atau menggunakan narkoba," kata Boni.
Jika ada oknum polisi yang terbukti terlibat narkoba maka dipastikan akan diganjar sanksi tegas dan keras. Polres Kotawaringin Timur akan terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, maupun di internal kepolisian.
Berita Terkait
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
Polda Kalteng ungkap 22 kasus sindikat curanmor
Senin, 18 Maret 2024 23:44 Wib
355 pelanggar lalu lintas di Bartim hanya diberi teguran selama Operasi Keselamatan Telabang 2024
Senin, 18 Maret 2024 23:25 Wib
Polisi ringkus pengedar narkoba di mes karyawan PT GIJ Kapuas
Senin, 18 Maret 2024 13:27 Wib
Satlantas Kotim catat 883 pelanggaran lalu lintas lewat ETLE Mobile
Sabtu, 16 Maret 2024 6:41 Wib
Dua pelaku pembacok polisi terancam 10 tahun penjara
Kamis, 14 Maret 2024 20:11 Wib
Polisi tembak pelaku curanmor di Barito Timur
Kamis, 14 Maret 2024 18:51 Wib