Karyawan PT BAK sudah pulang, mereka dapat biaya pemulangan

id karyawan pt bak,sekda barto utara jainal abidin,ketua dprd set enus y mebas,dprd barito utara,bupati nadalsyah,perusahaan kelapa sawit,Biaya pemulanga

Karyawan PT BAK   sudah pulang, mereka dapat biaya pemulangan

Sejumlah karyawan PT BAK menerima bantuan untuk biaya pemulangan ke Desa Kamawen di gedung DPRD Barito Utara, Selasa malam. (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)-Sebanyak 138 orang karyawan perusahaan kelapa sawit PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK) dari 216 orang yang menginap di gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendapat biaya pemulangan sebesar Rp200.000 per orang.
    
"Biaya pemulangan ini hanya diberikan kepada yang berstatus karyawan, sedangkan istri atau suami dan anak tidak dapat," kata Sekretaris Daerah pemkab Barito Utara Jainal Abidin di Muara Teweh, Rabu.
    
Menurut Jainal, bantuan biaya untuk pulang ini didapat dari hasil sumbangan para pejabat peserta rapat di DPRD setempat pada Selasa (12/2) sore  yang dipimpin dirinya terkumpul sebanyak Rp30 juta, ini merupakan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah yang bisa dimanfaatkan beli bensin untuk pulang ke camp PT BAK di Desa Kamawen Kecamatan Montallat.     
    
Dalam pembagian biaya pemulangan ini berjalan lancar dan berakhir sekitar pukul 22.30 WIB yang langsung diawasi Sekda Jainal, setelah itu sebagian karyawan tersebut sudah pulang pada Selasa malam dengan menggunakan sepeda motor, namun ada juga yang bertahan sebanyak 115 orang karena sebagian  besar wanita dan anak-anak.
    
"Rencananya pagi ini mereka sudah pulang semua dan sekitar 30 orang akan dibantu dengan angkutan mobil dari pemkab ke Desa Kamawen," kata Jainal.
    
Jainal mengatakan selama karyawan yang membawa istri dan anaknya  tidur di gedung dewan ini sejak Senin (11/2) malam semua kebutuhan seperti makan dan kebutuhan lainnya dibantu pemerintah daerah dan pihak Kecamatan Montallat.
    
"Kami harapkan masalah karyawan dengan PT BAK ini segera diselesaikan sehingga permasalahan pembayaran gaji dan THR Natal bisa dibayar pihak perusahaan  secara bertahap," kata dia.
    
Dia menambahkan, masalah ini sudah dilaporkan kepada wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail dan Pemprov Kalteng berharap agar pemasalahan ini dapat segera diselesaikan.
    
Sedangkan untuk perhitungan pembayaran yang harus dibayarkan oleh PT BAK sudah dhitungkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng dengan jumlah yang harus dibayar perusahaan kepada karyawannya mencapai Rp3,6 miliar.
    
Selama ini setelah belum dibayarnya gaji mereka, kesulitan yang dihadap para karyawan yang sebagian besar berasal dari wilayah Timur Indonesia ini adalah masalah makan, biaya sekolah anak dan penagihan (kredit) kendaraan.  
    
"Kami harapkan pihak PT BAK untuk bersama-sama  menyelesaikan masalah ini, paling tidak persoalan perut mereka bisa teratasi," ujar Jainal Abidin.
    
Sementara Ketua DPRD Barito Utara Set Enus Y Mebas mengatakan perlu kita ketahui bahwa apabila karyawan terus bermalam di kantor DPRD dapat merusak citra pemerintah, dimana seolah-olah pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut, oleh karena itu pihaknya berharap kepada PT BAK untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini.
    
Hasil pertemuan dengan Bupati Barito Utara Nadalsyah tadi malam (Senin malam) adalah bagaimana cara atau kepastian dari pihak perusahaan sebagian diselesaikan terlebih dahulu dan sisanya dibayarkan sesuai dengan kesepakatan antara karyawan dan PT BAK, sehingga perusahaan bisa beroperasi kembali.
    
"Kami selaku pemerintah daerah memberikan solusi kepada PT BAK untuk mencari dana talangan untuk membayar gaji karyawan tersebut dengan catatan pihak pemerintah akan terus melakukan pengawasan terkait kegiatan perusahaan, akan tetapi apabila PT BAK tidak bisa melakukan pembayaran karyawan maka DPRD akan segera membentuk Pansus," tegas Set Enus.