Jelang pemilu serentak KPU Gumas masih kekurangan kotak suara
Sejauh ini, kami sudah menemukan beberapa kotak suara yang rusak karena terkelupas
Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Jelang pelaksanaan pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah, masih kekurangan kotak suara.
Dari total kebutuhan sebanyak 1.962 kotak suara, baru bisa dipenuhi sebanyak 1.952 kotak suara, kata Ketua KPU Gumas, Stepenson di Kuala Kurun, Rabu.
"Sebenarnya, jumlah kebutuhan Gumas sebanyak 1.962 kotak suara, ini artinya, masih kekurangan 10 kotak suara lagi," katanya saat dibincangi di sela kegiatan kerjanya.
Menyikapi kekurangan tersebut, pihaknya sudah membuat laporan kepada KPU RI, melalui KPU Kalteng untuk dilakukan penambahan.
Saat ini KPU Gumas mulai melakukan perakitan kotak suara untuk pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019. Perakitan dilakukan oleh staf dan pegawai KPU Gumas yang ditargetkan selesai selama dua hari.
Menurutnya, perlu kehati-hatian dan ketelitian untuk mengecek kotak suara guna menghindari kesalahan dalam perakitan. Dengan demikian, saat didistribusikan ke TPS, kotak suara betul-betul sesuai standar yang telah ditentukan.
Perakitan ini sekaligus memastikan kondisi kotak suara yang diterima benar-benar layak ataukah tidak. Jika ditemukan dalam kondisi tidak layak, maka akan segera dilaporkan ke KPU RI untuk segera dilakukan pergantian.
“Sejauh ini, kami sudah menemukan beberapa kotak suara yang rusak karena terkelupas. Untuk jumlahnya belum bisa dipastikan, karena perakitan kotak suara belum selesai,” imbuhnya.
Usai perakitan selesai, nantinya kotak suara dikembalikan dan disimpan di gudang KPU Gumas. Gudang ini telah memenuhi standar yang ditetapkan KPU RI, yakni bebas dari hujan dan banjir.
Stepenson menyebut, selain melakukan perakitan, kotak suara yang terbuat dari karton tersebut diuji langsung oleh pihak KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gumas, dengan cara mendudukinya. Berdasarkan hasil pengujian, kotak suara tersebut cukup mumpuni.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Gumas, Katriana mengatakan pihaknya akan selalu melakukan pemantauan terhadap proses perakitan kotak suara, dari awal hingga selesai.
“Tujuannya adalah memastikan perakitan kotak suara berjalan sesuai aturan,” ujarnya mengakhiri.
Dari total kebutuhan sebanyak 1.962 kotak suara, baru bisa dipenuhi sebanyak 1.952 kotak suara, kata Ketua KPU Gumas, Stepenson di Kuala Kurun, Rabu.
"Sebenarnya, jumlah kebutuhan Gumas sebanyak 1.962 kotak suara, ini artinya, masih kekurangan 10 kotak suara lagi," katanya saat dibincangi di sela kegiatan kerjanya.
Menyikapi kekurangan tersebut, pihaknya sudah membuat laporan kepada KPU RI, melalui KPU Kalteng untuk dilakukan penambahan.
Saat ini KPU Gumas mulai melakukan perakitan kotak suara untuk pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019. Perakitan dilakukan oleh staf dan pegawai KPU Gumas yang ditargetkan selesai selama dua hari.
Menurutnya, perlu kehati-hatian dan ketelitian untuk mengecek kotak suara guna menghindari kesalahan dalam perakitan. Dengan demikian, saat didistribusikan ke TPS, kotak suara betul-betul sesuai standar yang telah ditentukan.
Perakitan ini sekaligus memastikan kondisi kotak suara yang diterima benar-benar layak ataukah tidak. Jika ditemukan dalam kondisi tidak layak, maka akan segera dilaporkan ke KPU RI untuk segera dilakukan pergantian.
“Sejauh ini, kami sudah menemukan beberapa kotak suara yang rusak karena terkelupas. Untuk jumlahnya belum bisa dipastikan, karena perakitan kotak suara belum selesai,” imbuhnya.
Usai perakitan selesai, nantinya kotak suara dikembalikan dan disimpan di gudang KPU Gumas. Gudang ini telah memenuhi standar yang ditetapkan KPU RI, yakni bebas dari hujan dan banjir.
Stepenson menyebut, selain melakukan perakitan, kotak suara yang terbuat dari karton tersebut diuji langsung oleh pihak KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gumas, dengan cara mendudukinya. Berdasarkan hasil pengujian, kotak suara tersebut cukup mumpuni.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Gumas, Katriana mengatakan pihaknya akan selalu melakukan pemantauan terhadap proses perakitan kotak suara, dari awal hingga selesai.
“Tujuannya adalah memastikan perakitan kotak suara berjalan sesuai aturan,” ujarnya mengakhiri.