Bupati Barsel ancam ASN terlibat politik praktis

id Asn,Pns,Eddy raya samsuri,Buntok,Barsel,Barito selatan,Netralitas,Politik praktis

Bupati Barsel ancam ASN terlibat politik praktis

Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri. (Foto Antara Kalteng / Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Bupati Barito Selatan Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk tidak terlibat politik praktis pada pemilu serentak tahun 2019.

"Apabila ada oknum ASN terbukti ikut berpolitik praktis akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," katanya di Buntok, Jumat.

Hal tersebut sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Untuk itu semua abdi negara diminta mematuhi aturan tersebut dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

ASN harus netral, yakni tidak memihak kubu manapun meski memiliki hak pilih. Ia menyebut, sebagai abdi negara mereka juga tidak boleh mengungkapkan siapa calon yang dipilih.

"Apalagi sampai mengajak atau ikut berkampanye dengan salah satu calon anggota legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden," ucapnya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN di Barsel, agar tidak coba-coba ikut berpolitik praktis pada saat pemilu. Pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang melanggar dan menegakkan aturan tanpa tebang pilih.

Bahkan jika ada yang berani menggunakan fasilitas atau aset negara dalam berkampanye, maka sanksi yang akan diberikan tentu semakin berat.

"Jangan ada yang berani coba-coba melanggar. Siapa saja oknum ASN nya, jika terbukti menyalahi aturan dan tidak netral maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," papar Eddy.

Tidak hanya dalam kesehariannya, ASN juga harus berhati-hati dan menaati aturan saat menggunakan media sosial. Sebab selama ini, banyak perdebatan dan konflik tentang pemilu banyak terjadi dan dimulai di media sosial.