KPU optimalkan layanan pindah pemilih karyawan perusahaan

id KPU optimalkan layanan pindah pemilih karyawan perusahaan,Wawan Wiraatmaja ,KPU Kalteng

KPU optimalkan layanan pindah pemilih karyawan perusahaan

Komisioner KPU Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja. (Foto kpu-palangkarayakota.go.id)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja mengatakan KPU di sejumlah kabupaten di provinsi setempat tengah mengoptimalkan layanan pindah pemilih bagi karyawan perusahaan baik perkebunan dan pertambangan.

"KPU di kabupaten saat ini terutama yang ada perusahaan besar seperti pekebunan dan pertambangan berkoordinasi, mendatangi serta membuat posko langsung untuk melakukan pengecekan pemilih yang meminta pelayanan pindah pemilih," kata Wawan di Palangka Raya, Jumat.

Upaya "jemput bola" yang dilakukan KPU di sejumlah kabupaten itu sebagai upaya memaksimalkan keterlibatan masyarakat pada Pemilu 2019.

Selain itu juga untuk memastikan setiap warga negara Indonesia dari manapun dan dimanapun mendapatkan hak untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara 17 April mendatang.

"Beberapa kabupaten yang menjadi pusat perkebunan dam menjadi pusat pendataan seperti di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara dan Lamandau. Potensi penjaringan permintaan pindah pemilih ini bisa mencapai belasan hingga puluhan ribu," kata Wawan.

Baca juga: 1.329 penghuni lapas di Kalteng belum tercatat sebagai pemilih

Dia menambahkan, pada tahap pertama, proses layanan pindah pemilih bagi karyawan perusahaan tersebut berakhir pada 17 Februari 2019.

"Artinya satu dua hari ini KPU kabupaten akan merekapitulasi jumlah yang sudah bisa diproses pada tahapan selanjutnya karena di beberapa wilayah memang ada yang belum bisa diproses karena ketersediaan jaringan," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, layanan pindah pemilih bagi karyawan perusahaan itu kemungkinan akan berlanjut pada tahap kedua.

"Undang-undang menyebutkan batas waktu penetapan batas pemilih tambahan ialah 30 hari sebelum pemungutan suara. Untuk layanan pindah pemilih di perusahaan akan dipertimbangkan. Namun namun melihat potensinya proses akan dilanjutkan tahap kedua," kata dia.

Pihaknya pun berharap jumlah pemilih tambahan itu sigifikan agar penetapan proses selanjutnya lebih mudah. Surat suara pemilih pindahan juga agar bisa segera dialokasikan.

Baca juga: Partisipasi pemilih Kalteng ditargetkan lampaui nasional