Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih memerlukan tambahan 18 kotak suara, untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Kami sudah selesai melakukan perakitan kotak suara. Selama tiga hari penyortiran dan perakitan kotak suara, ternyata ada delapan kotak suara suara yang rusak," ungkap Ketua KPU Kabupaten Gumas, Stepenson saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu (16/2/2019).
Dia mengatakan, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua, KPU Kabupaten Gumas memerlukan 1.962 kotak suara. Awalnya, KPU Kabupaten Gumas hanya menerima 1.952 kotak suara. Ini artinya, KPU Kabupaten Gumas masih memerlukan tambahan 10 kotak suara.
Baca juga: Keterwakilan Caleg perempuan Gumas sebanyak 39,86 persen
Sejak tanggal 13 Februari lalu, pihaknya melakukan penyortiran dan perakitan terhadap 1.952 kotak suara tersebut. Pada tanggal 15 Februari 2019, seluruh kotak suara yang ada selesai disortir dan dirakit. Ternyata, ditemukan ada delapan kotak suara yang rusak.
Kerusakan kotak suara pun beragam. Ada kotak suara yang robek pada bagian samping, atas, depan, bagian penutup, dan tidak ada penutup di bagian atas. Selain itu, ada kotak suara yang tidak ada tulisan KPU dan tulisan KPU yang terpotong.
"Awalnya kami masih kekurangan 10 kotak suara, lalu ditambah delapan kotak suara yang rusak. Jadi secara keseluruhan KPU Kabupaten Gunung Mas masih memerlukan tambahan 18 kotak suara untuk pelaksanaan Pemilu 2019," bebernya.
Baca juga: Jelang pemilu serentak KPU Gumas masih kekurangan kotak suara
Baca juga: Relawan Demokrasi diharapkan dongkrak partisipasi pemilih di Gumas
Terkait kekurangan kotak suara ini, pihaknya segera menyampaikan kepada KPU Republik Indonesia (RI) melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Dia berharap kekurangan kotak suara dapat segera teratasi dan secepatnya dilakukan pergantian.
Saat ini, ke 1.944 kotak suara yang telah dirakit dan dalam kondisi baik disimpan di gudang milik KPU Kabupaten Gumas. Gudang ini tentunya telah memenuhi standar yang ditetapkan KPU RI, yakni bebas dari hujan dan banjir.
"Untuk kotak suara yang rusak saat ini disimpan di kantor KPU Kabupaten Gunung Mas dan belum kami apa-apakan. Kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari KPU RI," demikian Stepenson.
Berita Terkait
316 guru PTT di Gunung Mas dilantik jadi PPPK
Kamis, 28 Maret 2024 19:07 Wib
TPK Gunung Mas masuk tiga besar terbaik nasional
Rabu, 27 Maret 2024 14:26 Wib
Pemkab Gunung Mas siapkan Rp350 juta untuk Ketapang Gaya
Selasa, 26 Maret 2024 15:08 Wib
Bupati Gunung Mas lantik puluhan pejabat, berikut rinciannya
Minggu, 24 Maret 2024 5:20 Wib
PLN bantu pelaku usaha di Gunung Mas perluas jangkauan pasar
Minggu, 24 Maret 2024 5:16 Wib
Rembuk tani upaya akselerasi peningkatan produksi di Gunung Mas
Minggu, 24 Maret 2024 5:13 Wib
Pemkab Gunung Mas pererat tali silaturahmi melalui Safari Ramadhan
Sabtu, 23 Maret 2024 8:47 Wib
Bupati berharap pengurus baru KONI Gunung Mas mampu jalankan amanah
Sabtu, 23 Maret 2024 8:41 Wib