KPU Gumas masih perlu tambahan 18 kotak suara

id KPU Gumas masih perlu tambahan 18 kotak suara,KPU Gunung Mas,Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson

KPU Gumas masih perlu tambahan 18 kotak suara

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stepenson (kiri) dan delapan kotak suara yang rusak. (Foto Ist)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih memerlukan tambahan 18 kotak suara, untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Kami sudah selesai melakukan perakitan kotak suara. Selama tiga hari penyortiran dan perakitan kotak suara, ternyata ada delapan kotak suara suara yang rusak," ungkap Ketua KPU Kabupaten Gumas, Stepenson saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu (16/2/2019).

Dia mengatakan, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua, KPU Kabupaten Gumas memerlukan 1.962 kotak suara. Awalnya, KPU Kabupaten Gumas hanya menerima 1.952 kotak suara. Ini artinya, KPU Kabupaten Gumas masih memerlukan tambahan 10 kotak suara.

Baca juga: Keterwakilan Caleg perempuan Gumas sebanyak 39,86 persen

Sejak tanggal 13 Februari lalu, pihaknya melakukan penyortiran dan perakitan terhadap 1.952 kotak suara tersebut. Pada tanggal 15 Februari 2019, seluruh kotak suara yang ada selesai disortir dan dirakit. Ternyata, ditemukan ada delapan kotak suara yang rusak.

Kerusakan kotak suara pun beragam. Ada kotak suara yang robek pada bagian samping, atas, depan, bagian penutup, dan tidak ada penutup di bagian atas. Selain itu, ada kotak suara yang tidak ada tulisan KPU dan tulisan KPU yang terpotong.  

"Awalnya kami masih kekurangan 10 kotak suara, lalu ditambah delapan kotak suara yang rusak. Jadi secara keseluruhan KPU Kabupaten Gunung Mas masih memerlukan tambahan 18 kotak suara untuk pelaksanaan Pemilu 2019," bebernya.

Baca juga: Jelang pemilu serentak KPU Gumas masih kekurangan kotak suara

Baca juga: Relawan Demokrasi diharapkan dongkrak partisipasi pemilih di Gumas


Terkait kekurangan kotak suara ini, pihaknya segera menyampaikan kepada KPU Republik Indonesia (RI) melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Dia berharap kekurangan kotak suara dapat segera teratasi dan secepatnya dilakukan pergantian.

Saat ini, ke 1.944 kotak suara yang telah dirakit dan dalam kondisi baik disimpan di gudang milik KPU Kabupaten Gumas. Gudang ini tentunya telah memenuhi standar yang ditetapkan KPU RI, yakni bebas dari hujan dan banjir.

"Untuk kotak suara yang rusak saat ini disimpan di kantor KPU Kabupaten Gunung Mas dan belum kami apa-apakan. Kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari KPU RI," demikian Stepenson.