Barito Utara mulai rekrut pegawai PPPK sebanyak 77 formasi

id pegawai pppk barito utara,pegawai p3k barito utara,guru sd ,ppl pertanian,seleksi pegawai,rekrut pegawai p3k barut

Barito Utara mulai  rekrut  pegawai PPPK  sebanyak  77 formasi

Kabid Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Barito Utara Sugeng Waluyo. (ist)

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendapat kuota penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 77 formasi.

"Kita diberi kuota 77 orang terdiri dari 56 tenaga pendidikan dan 21 penyuluh pertanian berdasarkan kouta formasi yang disetujui Pemerintah Pusat," kata Kabid Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Barito Utara Sugeng Waluyo di Muara Teweh, Minggu.
    
Menurut Sugeng, saat ini sudah mulai dibuka pendaftaran melalui sistem 'online' melalui http://sscan.bkn.go.id, pada tahap pertama ini dengan peserta  tenaga honor K2 dari tenaga pendidikan khususnya guru SD dan petugas penyuluh lapangan (PPL) pertanian.
    
Calon pegawai PPPK ini dengan umur minimal 20 tahun dan maksimal 2 tahun sebelum usia pensiun.
    
"Seleksi pegawai ini dengan sistem computer assisted test (CAT) UNBK dijadwalkan pada 23-24 Februari 2019, rencananya di SMAN 2 Muara Teweh," katanya.
    
Sugeng mengatakan bagi peserta yang lulus seleksi nanti penempatannya  belum ditetapkan, meski peserta dari tenaga honor K2 guru SD itu sudah bekerja atau mengajar salah satu sekolah dan hal yang sama PPL pertanian, pada waktu pendaftaran online mereka mengupload pernyataan bersedia bekerja ditempatkan sekolah negeri  sesuai wilayah dan peta kebutuhan guru di daerah ini. 
    
"Jadi bisa jadi guru itu ditempatkan bukan di sekolahnya mengajar selama ini," kata Sugeng.
    
Dia menjelaskan, Hak-hak PPPK pun sama seperti pegawai yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Standar gaji dan tunjangan PPPK juga sama dengan PNS. 
    
Perekrutan PPPK membuka peluang bagi kalangan profesional untuk menjadi abdi negara sesuai bidang keahlian yang dimilikinya. Pegawai berstatus PPPK bisa menduduki jabatan fungsional serta jabatan tinggi pratama tertentu, sehingga membuka peluang bagi mereka untuk menjadi seorang kepala dinas atau instansi tertentu sesuai keahliannya.
    
"Yang membedakan PPPK dengan PNS hanyalah bahwa P3K tidak mendapat penghasilan pensiun seperti halnya PNS. Perekruran PPPK sesuai dengan kebutuhan pemerintah," ujar Sugeng.