Ladang ganja 1,5 hektare ditemukan polisi

id Ganja,ladang,polisi,Purwakarta

Ladang ganja 1,5 hektare ditemukan polisi

llustrasi - Aparat keamanan gabungan Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyisiran ladang ganja di pergunungan Desa Manyak Sawang, Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Sabtu (16/4/2016). (ANTARA FOTO/Rahmad) (Ist)

Purwakarta (Antaranews Kalteng) - Aparat Polres Purwakarta dan Polrestabes Yogyakarta menemukan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare di areal Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo, saat dihubungi di Purwakarta, Minggu, mengatakan ladang ganja itu ditemukan di Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari itu luasnya mencapai sekitar 1,5 hektare.

"Ada 1.300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polybag di atas lahan itu," katanya.

Sebanyak 1.300 batang pohon ganja tersebut ditanam dalam plastik polybag dan disamarkan dengan pohon lainnya. Di atas lahan sekitar 1,5 hektare tanaman ganja di wilayah Purwakarta itu diselingi pohon pepaya.

Menurut dia, keberadaan ladang ganja di areal pegunungan Kecamatan Sukasari, Purwakarta tersebut terungkap pada Sabtu (16/2), dari penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian DI Yogyakarta.

Mahasiswa berinisial AR (22) ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan ganja.

Kemudian dari pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan ladang ganja, berikut dua pelaku lainnya.