Lindungi perempuan dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

id RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,lindungi perempuan,Yayasan Kesehatan Perempuan

Lindungi perempuan dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Arsip Foto - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Muda Setara melakukan aksi dengan membawa poster saat berlangsung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (10/2/2019). Dalam aksinya mereka mendesak Pemerintah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang berpihak kepada korban. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta (Antaranews Kalteng) - Direktur Yayasan Kesehatan Perempuan Nanda Dwinta Sari mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual penting untuk melindungi perempuan, khususnya korban perkosaan agar tidak dikriminalisasi.

"Pasal-pasal dalam naskah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual banyak yang dipelintir, padahal sebenarnya tinggal ketok palu saja agar bisa menjadi RUU inisiatif DPR," kata Nanda di Jakarta, Senin.

Terkait tuduhan beberapa pihak yang menentang RUU tersebut bahwa naskah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membenarkan pergaulan bebas dan zina, Nanda mengatakan hal itu harus didalami terlebih dahulu.

Dia menduga tudingan membenarkan pergaulan bebas dan zina sebenarnya adalah pasal-pasal tentang pendidikan seks dan kesehatan reproduksi.

"Padahal pendidikan seks dan kesehatan reproduksi penting diinformasikan pada masyarakat, termasuk pada remaja sesuai dengan tingkatan umurnya," tuturnya.

Nanda mengatakan, memberikan informasi dan pendidikan seks serta kesehatan reproduksi kepada anak usia sekolah dasar memiliki perbedaan dengan anak usia sekolah menengah pertama yang mulai beranjak remaja.

"Pendidikan seks dan kesehatan reproduksi penting terhadap anak dan remaja. Bahkan ada penelitian di luar negeri terhadap remaja menyatakan pemahaman yang benar terhadap pendidikan seks dan kesehatan reproduksi berkontribusi pada penundaan aktivitas seksual remaja," jelasnya.

Menurut penelitian tersebut, kata Nanda, pemahaman yang benar tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi membuat usia melakukan aktivitas seksual pertama pada remaja semakin tinggi.