Makassar (Antaranews Kalteng) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan atas klaim 20 rumah sakit se-Sulsel telah mencapai Rp400 miliar lebih.
"Pertemuan tadi meminta BPJS Kesehatan segera membayar tunggakan tersebut. Bila tidak dilunasi maka akan berdampak pada penurunan pelayanan, termasuk obat," ujar Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Kadir Halid di Makassar, Senin.
Menurut dia, BPJS Kesehatan bisa segera menyelesaikan masalah tersebut agar masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik di rumah sakit. Meski demikian, pihak pengelola rumah sakit diminta tidak kendur dan harus tetap melayani pasien dengan baik.
Selain itu, laporan yang dia terima dari sejumlah direktur rumah sakit atas belum terbayarnya klaim dari BPJS Kesehatan hingga mencapai ratusan miliar tentu menjadi perhatian khusus dewan dalam menyikapi persoalan tersebut.
"Awalnya dilaporkan pengelola rumah sakit yang terdaftar sebagai klien BJPS Kesehatan terdapat tunggakan klaim pembayaran sebesar Rp150 miliar. Tetapi ternyata data disampaikan Dinas Kesehatan lebih dari itu, yakni sebesar Rp400 miliar lebih," ucapnya.
Pihaknya mendesak BPJS Kesehatan menjelaskan secara rinci serta alasan apa sampai terjadi tunggakan sebesar itu. Padahal, masyarakat rajin membayarkan iuran mereka, bahkan ada pula yang sudah dikenakan denda.
Kepala Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sulselbartrmal I Made Puja Yasa dalam pertemuan itu tidak menampik adanya tunggakan yang belum dibayarkan.
Pihaknya beralasan bahwa saat ini BPJS Kesehatan tengah dirundung defisit anggaran dengan dalih ada ketidaksesuaian dengan iuran pembayaran kepesertaan per orang. ?
Dengan kondisi seperti ini, lanjut dia, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenan Saksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
"Ada tiga hal yang harus diambil pemerintah, pertama mesti menyesuaikan besaran iuran, namun sampai saat ini belum diambil langkah itu karena melihat kondisi ekonomi masyarakat. Kedua, menyesuaikan manfaat dan ketiga ada dana subsidi dari pemerintah," ujarnya.
Pertemuan tersebut menghadirkan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sulselbartrmal I Made Puja Yasa beserta stafnya, Pemprov Sulsel dan direkrut rumah sakit kabupaten dan kota Se-Sulsel serta anggota Komisi E di gedung DPRD setempat. Rencanaya pertemuan akan kembali digelar dalam waktu dekat.
Berita Terkait
Bupati Kotim: Alhamdulillah tunggakan TPP dan dana desa sudah lunas
Minggu, 28 Januari 2024 14:17 Wib
Tangani tunggakan pelanggan, PDAM Palangka Raya gandeng Kejari
Jumat, 26 Januari 2024 17:09 Wib
Pemkot Palangka Raya dan kejaksaan kerja sama tagih tunggakan pajak
Kamis, 25 Januari 2024 16:44 Wib
Manajemen Kalteng Putra bantah tunggakan gaji pemain yang viral di medsos
Rabu, 24 Januari 2024 18:22 Wib
Dewan minta Pemkab Kotim segera lunasi tunggakan TPP ASN
Selasa, 23 Januari 2024 21:25 Wib
Bupati Kotim: Tunggakan TPP, insentif nakes dan dana desa segera dilunasi
Minggu, 7 Januari 2024 19:02 Wib
Sebanyak 33 perusahaan di Kobar memiliki tunggakan pajak daerah
Rabu, 6 Desember 2023 17:23 Wib
Pemkab Kobar gandeng kejaksaan tagih tunggakan pajak daerah ke perusahaan
Rabu, 6 Desember 2023 16:53 Wib