Bupati Barsel minta ASN sampaikan laporan SPT tepat waktu

id Pajak,Pratama,Kp2kp,Buntok,Barsel,Barito selatan,Spt,Sadar pajak,Kpp pratama,Muara teweh,Djp online,Direktorat jenderal pajak

Bupati Barsel minta ASN sampaikan laporan SPT tepat waktu

Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri (kiri) saat menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (SPT PPh OP) kepada Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok, Widanarko (kanan). (Foto KP2KP Buntok)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Bupati Barito Selatan Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri di wilayah setempat menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (SPT PPh OP) tahun 2018 tepat waktu.

"Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SE-08/2015," katanya saat menyampaikan SPT PPh OP ke Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok, Senin.

Ia mengatakan, dalam surat edaran tersebut, seluruh ASN, anggota TNI dan Polri wajib melaporkan SPT PPh OP menggunakan e-Filing tepat waktu yakni sebelum 31 Maret 2019.

"Itu dilakukan untuk mempermudah pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan bagi seluruh pihak," terangnya kepada Antara Kalteng.

Kepala KP2KP Buntok, Widanarko pada kesempatan itu mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Barsel yang telah menyampaikan SPT PPh OP tahun 2018 pada awal 2019 ini.

"Selain ASN, anggota TNI dan Polri, wajib pajak orang pribadi non-karyawan juga melakukan hal yang sama sebelum batas waktu yang ditentukan tersebut," paparnya.

Ia menjelaskan, penyampaian SPT dapat dilakukan dengan sejumlah cara, yakni secara langsung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP atau KP2KP terdekat, maupun melalui pos, jasa ekspedisi serta kurir yang ditujukan ke KPP terdaftar.

Selain itu juga dapat dilakukan secara elektonik, melalui aplikasi pajak online yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak yakni DJP Online.

"Taat terhadap hak dan kewajiban perpajakan, berarti turut membantu Direktorat Jenderal Pajak mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak, demi kelangsungan pembangunan khususnya di Barsel," ucap Widanarko.