Kejari Barito Timur selamatkan Rp1,4 miliar uang daerah

id Kejari Barito Timur selamatkan Rp1,4 miliar uang daerah,Korupsi,Proyek,Kerugian negara,Uang negara

Kejari Barito Timur selamatkan Rp1,4 miliar uang daerah

Bupati Ampera AY Mebas dan Kajari Barito Timur Roy Rovalino Herudiansyah mengangkat uang Rp993 juta hasil penyelamatan keuangan daerah, didampingi pejabat lainnya, Selasa. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Kejaksaan Negeri Barito Timur Kalimantan Tengah, menyelamatkan sekitar Rp1,4 miliar uang daerah melalui pengembalian potensi kerugian negara tahun 2017 dalam perkara yang ditangani.

Kepala Kejaksaan Barito Timur, Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, penyelamatan keuangan daerah tersebut terbagi dua yakni melalui setoran langsung pada Bank Kalteng sekitar Rp400 juta dan melalui jaksa penyidik dalam proses penyelidikan sebesar Rp993 juta. 

"Dalam penyelidikan ternyata ada iktikad baik dari pihak pelaksana dengan mengembalikan potensi kerugian daerah dengan total Rp1,4 miliar," kata Roy didampingi Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas saat jumpa pers, Selasa. 

Roy menekankan, tindakan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Barito Timur tidak hanya pada tindakan represif atau penindakan, namun lebih pada preventif atau pencegahan.

Penyelamatan uang daerah sebesar Rp1,4 miliar itu berawal dari hasil penyelidikan dan tindakan preventif oleh jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri Barito Timur atas dugaan tindak pidana korupsi oleh pelaksana atau rekanan dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan dan pekerjaan jalan yang diprogramkan pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Timur.

"Dana yang diselamatkan tersebut akan disetorkan ke rekening kas daerah melalui Bank Kalteng," kata mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya.

Roy juga menerangkan, dengan adanya penandatangan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, maka jaksa pada Kejaksaan Negeri Barito Timur siap memberikan bantuan dan penanganan hukum yang nantinya  ditindaklanjuti dengan surat kuasa khusus dari pemerintah daerah setempat. 

Sementara itu, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengapresiasi penyelamatan keuangan daerah oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur. Dana yang masuk ke dalam kas daerah akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

"Kami sangat mengapresiasi penyelamatan keuangan daerah ini. Dananya nanti akan digunakan untuk pembangunan daerah di Kabupaten Barito Timur," kata Ampera.

Ampera menegaskan, pihaknya akan memperketat lagi pengawasan agar potensi-potensi kerugian daerah dari anggaran belanja daerah tidak terjadi. 

Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Barito Timur itu juga menyampaikan, penandatanganan kerja sama ini diharapkan membawa peningkatan kinerja pemerintah daerah yang lebih baik lagi. Ampera juga mengharapkan ada kerjasama lain seperti pendampingan kegiatan atau pekerjaan dinas teknis maupun dalam pendampingan pengelolaan keuangan desa.