Buntok (Antaranews Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah, menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang partai politik tidak pada tempatnya di kawasan Kota Buntok.
"Ada sekitar 30 APK yang kami tertibkan dan kebanyakan yang melanggar adalah milik calon anggota legislatif (caleg) dan bendera partai politik," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Barsel, Eddy Purwanto di Buntok, Selasa.
Selain Satpol PP dan Bawaslu, penertiban tersebut juga melibatkan instansi terkait lainnya, seperti Komisi Pemilihan Umum, Kodim 1012 Buntok dan Polres Barsel.
Dalam giat tersebut, setiap anggota yang bertugas telah diinstruksikan melepas APK dengan hati-hati dan tidak merusaknya. Hal ini sengaja dilakukan, agar nantinya bisa dipasang kembali oleh partai politik pada tempat yang sudah ditentukan.
"Ini kami lakukan, sebab pemerintah kabupaten bersama Bawaslu dan KPU setempat, sudah memiliki kesepakatan terkait tempat pemasangan APK. Makanya penertiban kami lakukan berdasarkan arahan dari Bawaslu," jelasnya.
Berdasarkan informasi dari Bawaslu Barsel, pihaknya akan kembali melakukan penertiban tahap kedua yang rencananya dilaksanakan 3 Maret 2019 mendatang.
Penertiban terhadap APK yang dipasang bukan pada tempatnya ini, dilakukan demi kenyamanan dan keindahan Kota Buntok serta masyarakat.
Pihaknya mengimbau kepada setiap partai politik maupun caleg, untuk memasang APK pada tempat yang sudah ditentukan sehingga tidak mengganggu kenyamanan dari berbagai pihak.
"Pemasangan APK di sejumlah tempat, tampak tidak beraturan dan jika tumbang, tentunya akan mengganggu keselamatan berlalu lintas," tegas Eddy.
Berita Terkait
Pemkot Palangka Raya siapkan skema penertiban PKL pelanggar aturan
Rabu, 17 April 2024 18:05 Wib
DPRD Kalteng minta penertiban balap liar lebih dioptimalkan
Rabu, 3 April 2024 21:08 Wib
Satpol PP Palangka Raya telah tertibkan ribuan APK di masa tenang pemilu
Senin, 12 Februari 2024 17:10 Wib
Bawaslu Kapuas tertibkan ratusan APK
Senin, 12 Februari 2024 15:48 Wib
Ratusan APK caleg langgar aturan di Palangka Raya
Senin, 8 Januari 2024 18:13 Wib
DPRD Kota Palangka Raya apresiasi penertiban PKL di taman kota
Jumat, 1 Desember 2023 6:46 Wib
Bawaslu Palangka Raya tertibkan sebanyak 198 APS Pemilu
Rabu, 15 November 2023 15:06 Wib
Pemkab Kotim minta Bawaslu perhitungkan rencana penertiban APS
Selasa, 7 November 2023 19:11 Wib