KPU Palangka Raya tetapkan daftar pemilih tambahan

id kpu palangka raya,daftar pemilih tambahan, pelaksanaan rapat pleno

KPU Palangka Raya tetapkan daftar pemilih tambahan

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah (berjilbab tengah) saat memimpin rapat dengan Relawan Demokrasi di KPU setempat, Rabu, (20/2/19). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika).

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah telah menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pemilu 2019 sebanyak 646 orang.

"Ketetapan itu telah disahkan dalam keputusan KPU Kota Palangka Raya usai pelaksanaan rapat pleno yang dilaksanakan pada 17 Februari," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Rabu.

Jumlah daftar pemilih tambahan itu terdiri dari 380 pemilih pria dan 266 pemilih wanita yang tersebar di wilayah Kecamatan Pahandut, Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Sabangau dan Kecamatan Rakumpit.

Meski jumlah pemilih tambahan telah ditetapkan, pihak KPU Kota Palangka Raya hingga 17 Maret atau 30 hari sebelum pemungutan suara tetap menerima permohonan pindah pemilih.

Permohonan pindah pemilih ini dilakukan oleh masyarakat yang beralamat KTP di luar Kota Palangka Raya dan sudah terdaftar di DPT asal daerah namun ingin memungut suara di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Sementara itu berdasarkan data KPU Kota Palangka Raya, jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap kedua sebanyak 181.902 pemilih.

Kemudian usai ditambah daftar pemilih tambahan sebanyak 646 orang dan dikurangi jumlah pemilih keluar sebanyak 179 orang, jumlah pemilih untuk di Kota Palangka Raya sebanyak 182.369 orang.

Di sisi lain, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terutama terkait partisipasi menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019, KPU "Kota Cantik" juga telah membentuk relawan demokrasi (Relasi).

"Relasi yang merupakan kepanjangtanganan KPU berperan menyosialisasikan tahapan dan proses pemilu kepada masyarakat," kata Ngismatul.

Dalam melaksanakan tugasnya relawan demokrasi itu dibagi dalam 10 segmen atau basis pemilih. Pertama basis pemilih keluarga, pemilih pemula, pemilih pemuda, pemilih perempuan dan pemilih disabilitas.

Kemudian basis pemilih berkebutuhan khusus, pemilih marginal, pemilih komunitas, pemilih keagamaan dan pemilih warganet (netizen).

"Hal itu agar informasi dan pemahaman terhadap masyarakat terkait pemilu 2019 semakin merata. Dengan begitu diharapkan pula tingkat partisipasi masyarakat Kota Palangka Raya pada pesta demokrasi 2019 juga meningkat," ujarnya.