Peringatan Bulan K3 diharapkan dorong peningkatan peserta BPJS-TK di Kalteng

id Bpjs-kt,Jaminan sosial,K3,Peringatan,Kecelakaan kerja,Hak pekerja,Perlindungan diri,Keselamatan,Kesehatan,Palangka raya,Sampit,Pangkalan bun,Kalteng,K

Peringatan Bulan K3 diharapkan dorong peningkatan peserta BPJS-TK di Kalteng

Kiri ke kanan : Kacab BPJS-TK Sampit, Adi Nugroho, Kacab BPJS-TK Palangka Raya, Ahmad Edi Komaruddin dan Kacab BPJS Pangkalan Bun, Ryan Gustavian. (Foto Antara Kalteng / Muhammad Arif Hidayat)

Setiap pekerjaan memiliki resiko, salah satunya adalah kecelakaan kerja
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baru saja dilaksanakan, diharapkan mampu mendorong serta memicu peningkatan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) di Kalimantan Tengah.

"Setiap pekerjaan memiliki resiko, salah satunya adalah kecelakaan kerja. Untuk itu kami harapkan semua perusahaan atau badan usaha mendaftarkan pekerjanya dalam program yang kami miliki," kata Kepala BPJS-TK Cabang Palangka Raya, Ahmad Edi Komaruddin di Palangka Raya, Rabu.

Peringatan Bulan K3 merupakan sarana untuk menginformasikan kepada perusahaan maupun badan usaha, bahwa K3 itu adalah hal penting dan tidak boleh diabaikan.

Setiap pekerja harus dilindungi dengan peralatan pelindung diri maupun pelatihan. Ia menjelaskan, selain perlindungan dalam bentuk fisik, hal utama yang harus dilakukan tentunya melindungi setiap pekerja dengan jaminan sosial. Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat pekerja menjalankan tugasnya.

Hal ini diatur dalam undang-undang, apabila perusahaan tidak mematuhinya maka akan ada sanksi yang diberikan. Sebab selain menerima upah atau gaji, pekerja juga memiliki hak untuk mendapatkan jaminan sosial.

"Sesuai ketentuan yang berlaku, baik perusahaan berskala besar, menengah, kecil hingga mikro, wajib mengikuti program BPJS-TK," terangnya kepada Antara Kalteng.

Pada tahun 2018, tercatat sebanyak 2.705 kasus kecelakaan kerja yang terjadi di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng. Termasuk dalam kategori tersebut, yakni kecelakaan lalu lintas pekerja saat menuju tempat kerja maupun sebaliknya.

Sementara itu, selama tahun 2018 lalu klaim jaminan BPJS-TK se-Kalteng mencapai Rp180 miliar lebih dari semua program yang mereka miliki, termasuk di dalamnya program jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua serta pensiun.

"Sedangkan berdasarkan data kami periode Januari-Desember 2018, jumlah kepesertaan BPJS-TK di Kalteng adalah sebanyak 468.709 jiwa," papar Edy.

Melihat dari jumlah tersebut, menurutnya jumlah peserta BPJS-TK sangat potensial untuk ditambah. Pihaknya berjanji bekerja secara optimal untuk mewujudkan hal tersebut, sehingga setiap pekerja di Kalteng dapat dilindungi dengan jaminan sosial.