Bupati Gumas ingatkan camat dampingi desa kelola ADD dan DD

id kabupaten gunung mas,gunung mas,bupati gunung mas,arthon s dohong,gumas

Bupati Gumas ingatkan camat dampingi desa kelola ADD dan DD

(Dari kiri) Bupati Gumas Arton S Dohong, Ketua DPRD Gumas H Gumer, Kepala DPMD Gumas Yulius Agau saat membuka rapat kerja dan evalusi pemerintah desa se-Kabupaten Gumas, di GPU Damang Batu, 21 Februari 2019. (Foto IST)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Bupati Gunung Mas Arton S Dohong mengingatkan seluru camat di wilayah setempat konsisten mendampingi dan memfasilitasi aparatur desa dalam mengelola alokasi dana desa dan dana desa.

Camat juga harus dapat mengupayakan harmonisasi dan sinkronisasi hubungan kerja antara kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD), kata Arton saat membuka kegiatan rapat kerja dan evaluasi pemerintah desa se-Kabupaten Gumas, di GPU Damang Batu, Kamis.

"Itu sangat diperlukan agar Kepala Desa dan BPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya bisa saling mengisi. Saya minta camat melakukan apa yang sudah saya sampaikan itu," tambahnya.

Dia menyakini apabila itu dilaksanakan secara konsisten oleh camat, maka seluruh rangkaian program penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik dan mencapai hasil yang optimal.

Arthon mengatakan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan, apabila kades, perangkat desa dan BPD masih belum dapat memahami tupoksi dengan baik, mereka dapat meningkatkan kompetensi melalui pelatihan-pelatihan.

"Kades, perangkat desa, dan BPD juga dapat berkonsultasi, berkoordinasi dan berdiskusi dengan camat beserta jajarannya di kecamatan, dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD), serta perangkat daerah teknis terkait lainnya," tuturnya.

Baca juga: Penerima bansos di Gumas alami penurunan

Orang nomor satu di Kabupaten Gumas ini mengatakan, apabila ada permasalahan yang terjadi di desa, maka hendaknya permasalahan itu dapat diselesaikan dengan baik secara berjenjang, tanpa menimbulkan gejolak dan pengaduan ke ranah hukum.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Gumas, Yulius Agau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan tata kelola pemerintah desa dan BPD, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat.

"Disamping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi pembinaan kemasyarakatan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta kinerja kepala desa dan pengelolaan keuangan dan aset desa," ucap Yulius Agau menambahkan.

Rapat kerja ini juga bertujuan untuk mensinkronkan program dan kebijakan yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Lalu mensosialisasikan tugas dan fungsi kades serta anggota BPD.

Kemudian, untuk menyampaikan pokok-pokok perubahan sistem keuangan desa dan Siskeudes versi 2.0 sesuai Permendagri Nomor 20 tahun 2018, dan mengingatkan kewajiban perpajakan bagi desa.

"Kegiatan ini diikuti oleh camat, kades, Ketua BPD, dan satu orang perangkat desa, se Kabupaten Gunung Mas. Rencananya kegiatan dilakukan hingga tanggal 23 Februari 2019 mendatang," demikian Yulius Agau.

Baca juga: Cegah konflik, DPRD Gumas monitoring situasi pasca pilkades