Pemprov Kalteng bakal bagikan botol minum gratis kepada ASN

id botol minum gratis,air minum dalam kemasan,sampah plastik,sampah,tempat pembuangan akhir,Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri

Pemprov Kalteng bakal bagikan botol minum gratis kepada ASN

Ilustrasi (pixabay)

Kebijakan ini akan kami buat, untuk menekan jumlah sampah, khususnya yang berbahan plastik
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, memiliki wacana membagikan botol minum isi ulang gratis kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.

"Kebijakan ini akan kami buat, untuk menekan jumlah sampah, khususnya yang berbahan plastik. Selama ini air minum dalam kemasan menjadi salah satu penyumbang sampah plastik terbanyak," kata Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Jumat.

Pihaknya sudah menyampaikan secara lisan kepada ASN di Setda dan Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, untuk mengurangi penggunaan air minum dalam kemasan saat bekerja maupun pertemuan antar organisasi perangkat daerah dan pihak lainnya.

Tidak hanya air minum dalam kemasan, ia juga menginginkan agar penggunaan wadah makanan sekali pakai berbahan kertas maupun styrofoam dihentikan. Jadi kedepannya dalam setiap kegiatan disediakan gelas, piring dan kelengkapan lainnya yang diperlukan.

"Sampah menjadi permasalahan bagi banyak pihak, tidak hanya di Indonesia namun juga dunia. Upaya ini, kami harapkan menjadi langkah awal yang akan memberi banyak manfaat bagi daerah," tegasnya.

Baca juga: Ratusan orang punguti sampah Pantai Ujung Pandaran

Baca juga: Dibutuhkan inisiatif dan inovatif tuntaskan masalah sampah, kata Wabup Lamandau


Pemprov sudah membuat rancangan untuk menyusun peraturan gubernur terkait hal itu. Nantinya diharapkan semua instansi dapat menerapkan kebijakan tersebut dan menjadi contoh nyata bagi masyarakat.

Namun karena rencana kebijakan ini berkaitan dengan kebiasaan seseorang, maka akan memerlukan waktu yang tidak sedikit dan harus dilakukan secara bertahap.

"Peraturan gubernur ini kami harapkan selesai dalam waktu segera. Melihat dari tahapan yang ada saat ini, kami perkirakan peraturan gubernur selesai pada semester satu tahun 2019," ungkap Fahrizal.

Ia pun berharap, agar setiap pemerintah kabupaten/kota membuat kebijakan strategis terkait pengelolaan maupun pengolahan sampah di wilayahnya.

Saat ini sejumlah wilayah di Kalteng menghadapi masalah serius terkait sampah, salah satunya adalah Palangka Raya. Jumlah sampah pada tempat pembuangan akhir yang ada di ibukota provinsi itu, sudah melewati batas maksimal.

Baca juga: Jangan membuang sampah di sungai dan sembarang tempat, kata Nadalsyah

Baca juga: Buang sampah sembarangan, warga didenda Rp200.000