Indramayu (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, membekuk pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi cemburu buta, kurang dari 12 jam setelah peristiwa.
"Pelaku yang sudah kita bekuk berinisial SDM (50), dia cemburu kepada korban yang sering diperhatikan oleh seorang perempuan," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Jumat.
Menurutnya, pelaku berhasil dibekuk kurang dari 12 jam setelah melakukan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban atas nama Danto (60) meninggal dunia.
Yoris menjelaskan, sebelum kejadian, pelaku mendatangi dan menemui korban di sebuah "jondol atau" gubuk, sambil marah-marah.
Pelaku, kata Yoris, merasa cemburu dengan korban yang sering diberi makan oleh seorang perempuan. Pelaku kemudian menarik korban menuju ke gudang.
"Setelah sampai di gudang pelaku langsung memukuli korban dengan kedua tangannya dan menendang, kemudian membenturkan kepala korban pada pohon hingga korban terjatuh," ujarnya.
Yoris menambahkan korban juga sempat berusaha melawan, sehingga pelaku kemudian memukulkan batu ke kepala korban pada bagian kening, mata sebelah kiri, pipi kanan dan kiri, dagu serta hidung.
"Sehingga korban berlumuran darah dan tidak bergerak, selanjutnya pelaku meninggalkan korban," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
Diduga pengaruh miras, seorang pria di Banjarmasin ancam Ketua KPPS dengan parang
Kamis, 15 Februari 2024 22:28 Wib
Polisi ringkus pria penananam 20 pohon ganja di Majalaya
Senin, 12 Februari 2024 17:03 Wib
Pengaruh pembesaran prostat pada pria
Selasa, 6 Februari 2024 12:46 Wib
Pakar dermatologi sarankan para pria gunakan tabir surya berbasis gel
Rabu, 31 Januari 2024 8:53 Wib
Prada hadirkan koleksi pakaian pria bertema kantor dan alam
Selasa, 16 Januari 2024 9:04 Wib
Kenali tiga masalah prostat yang berisiko dialami para pria
Jumat, 22 Desember 2023 14:17 Wib
Empat pria Rohingya tewas dalam baku tembak
Rabu, 6 Desember 2023 17:29 Wib
Motif seoarang pria tega aniaya anak kandungnya berusia 6 tahun
Jumat, 17 November 2023 16:37 Wib