Penjambret di Sampit ditangkap setelah kabur tinggalkan sepeda motor

id Penjambret di Sampit ditangkap setelah kabur tinggalkan sepeda motor,Polres Kotim,Kotawaringin Timur,Sampit,Mohammad Rommel,Jambret

Penjambret di Sampit ditangkap setelah kabur tinggalkan sepeda motor

Kapolres AKBP Mohammad Rommel berbincang dengan tersangka penjambretan yang selama ini meresahkan masyarakat Sampit, Jumat (22/2/2019). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Seorang tersangka penjambret berinisial BM yang selama ini beraksi di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, ditangkap setelah polisi mendapatkan petunjuk dari sepeda motor yang tertinggal saat dikejar korbannya.

"Saat itu korbannya mengejar, kemudian tersangka masuk ke pekarangan rumah orang dan kabur meninggalkan sepeda motornya. Dari situlah penyelidikan dilakukan hingga didapat identitasnya, kemudian dilakukan penangkapan," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Jumat.

Peristiwa penjambretan itu terjadi 18 Februari lalu. Saat itu seorang perempuan bernama Saniah mengendarai sepeda motor di Jalan RA Kartini dekat simpang empat Jalan S Parman, tiba-tiba dijambret oleh pelaku.

Perempuan itu kemudian mengejar pelaku yang terus berusaha kabur. Saat itulah pelaku masuk ke pekarangan rumah warga, kemudian berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motornya.

Kejadian itu langsung dilaporkan kepada polisi. Sepeda motor itulah yang menjadi petunjuk sehingga polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka pencurian dengan pemberatan itu dan menangkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta, namun tersangka mengaku uang yang didapatnya hanya sekitar Rp2 juta. Polisi masih mendalami kasus ini agar makin jelas.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya di sembilan lokasi berbeda sejak awal Januari lalu. Sasarannya adalah perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor dan membawa barang berharga karena biasanya korban panik sehingga tidak sempat mengejar.

"Dia tidak pilih-pilih. Siapa saja yang dianggapnya bisa dijadikan korban, langsung dijadikannya korban. Ini terus kami kembangkan untuk mengetahui apakah masih ada korban lainnya. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penjambretan dengan ciri-ciri motor pelaku yang seperti ini, bisa melaporkan kepada kami," tambah Rommel didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Wiwin Junianto Supriadi.

Rommel menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap pelaku kejahatan, terlebih kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, seperti penjambretan. Pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, apalagi jika membahayakan masyarakat dan polisi.

Rommel mengimbau masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya kaum perempuan agar berhati-hati saat bepergian membawa barang-barang berharga. Agar tidak menjadi incaran pelaku kejahatan, warga diimbau tidak berlebihan dalam mengenakan perhiasan atau membawa barang berharga lainnya.