19 peserta P3K di Bartim tak lulus karena faktor ini

id 19 peserta P3K di Bartim tak lulus karena faktor ini,Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas,seleksi ujian Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian

19 peserta P3K di Bartim tak lulus karena faktor ini

38 peserta mengikuti seleksi ujian Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2019 berbasis Computer Assisted Test (CAT) UNBK di SMAN 1 Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. (Foto Antara Kalteng/Habibullah).

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 57 peserta yang mengikuti seleksi ujian Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2019 berbasis Computer Assisted Test (CAT) UNBK di SMAN 1 Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, 19 peserta yang dinyatakan tidak lulus

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) setempat, Patt Budiman Anjab mengatakan, kuota P3K Kabupaten Barito Timur sebanyak 57 orang yang terdiri dari 30 orang tenaga pendidik atau guru dan 27 orang tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL).

"Dari kuota itu, yang hadir hanya 38 peserta yang terdiri dari 17 orang guru dan 21 tenaga PPL. Sisanya ada 19 peserta yang tidak lulus dalam seleksi administrasi," kata Patt Budiman kepada Antara Kalteng, Sabtu.

Menurut dia, seleksi ini diadakan sebagaimana surat Permenpan RB nomor : 02 tahun 2019, tanggal 11 Februari 2019 tentang pengadaan P3K. Untuk pengadaan P3K itu sendiri memprioritaskan tenaga honorer kategori 2 (K2). Yakni tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan penyuluh pertanian.

Untuk rekrutmen tenaga kesehatan sudah dilaksanakan pihak Dinas Kesehatan Barito Timur secara tersendiri. Sedangkan saat ini hanya rekrutmen tenaga pendidik dan tenaga penyuluh pertanian. 

"Itupun sudah ada yang tidak lolos saat seleksi administrasi. Seperti pada tenaga pendidik dengan kouta 30 peserta yang bisa lolos administrasi hanya 17 peserta saja karena terganjal persyaratan yakni harus Sarjana strata satu (S1)," katanya. 

Hal serupa juga terjadi pada tahapan seleksi administrasi pelamar di penyuluh pertanian yang semula jumlah kuota 27 orang hanya ada 21 peserta yang lolos dan hadir karena terganjal persyaratan administrasi yakni pada faktor usia minimal. 

Para pelamar sebelumnya telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pengadaan P3K sistem 'online' melalui http://sscan.bkn.go.id, dilanjutkan dengan seleksi administrasi.

Untuk hari ini, lanjut Patt Budiman, akan diadakan seleksi kompetensi dan wawancara yang penilaiannya secara sistem sudah termuat dalam Permenpan RB nomor : 02 tahun 2019, yakni 65 poin untuk seleksi kompetensi  dan 15 poin untuk seleksi wawancara. Peserta dinyatakan lulus seleksi P3K jika memperoleh nilai ambang batas tersebut

Bagi peserta yang lolos akan lanjut mengikuti seleksi wawancara. Dan jika lolos tes, maka akan diadakan penandatanganan kontrak P3K. Sedangkan peserta yang kurang beruntung diharapkan bisa bersabar.

Untuk pengadaan P3K tahapan kedua, Patt Budiman mengaku belum mengetahui persis kapan pelaksanaannya. Karena belum ada petunjuk terbaru baik dari BKN maupun Kemenpan RB.

"Kita tunggu saja. Yang jelas pengadaan tenaga P3K dalam kurun waktu dua tahun ini. Jika sudah ada informasi resmi, maka akan disampaikan secara luas ke publik," demikian Patt Budiman.