Polisi ingatkan aparatur desa agar jangan ada pungli

id Polisi turun ke desa ingatkan jangan ada pungli,Polsek Ketapang,Korupsi,KKN,Pungutan liar

Polisi ingatkan aparatur desa agar jangan ada pungli

Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga, Camat Mentawa Baru Ketapang Sutimin dan aparatur Desa Pelangsian kompak menolak pungli. (Foto Istimewa)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Polres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah gencar melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar atau pungli agar tidak ada aparatur desa melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.

"Kegiatan yang kami lakukan sebagai upaya pencegahan agar aparatur desa tidak melakukan pungli. Selain membebani masyarakat, pungli merupakan tindakan melawan hukum dan akan ada sanksi tegas," kata Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra di Sampit, Sabtu.

Polsek Ketapang sengaja turun ke desa-desa melakukan sosialisasi pencegahan pungli. Kemarin, sosialisasi dilakukan di aula Desa Pelangsian Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dengan peserta seluruh aparatur desa dan pegawai negeri sipil di desa itu.

Aparatur desa diajak menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Pelayanan kepada masyarakat merupakan sebuah kewajiban yang harus dijalankan dan tidak boleh mengharap, apalagi meminta imbalan dari masyarakat dalam pemberian pelayanan.

Kegiatan tersebut mengajak aparatur Desa Pelangsian untuk bersama-sama menolak pungli maupun suap dari pihak manapun dalam melayani masyarakat sehingga wilayah hukum Polsek Ketapang bebas dari suap dan pungli.

Kadek mengapresiasi karena kegiatan itu disambut positif dan didukung aparatur Desa Pelangsian. Dia berharap dukungan itu juga diwujudkan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar bebas dari pungli maupun suap.

Masyarakat membutuhkan pelayanan yang optimal dari pemerintah, termasuk aparatur desa. Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang menghambat pelayanan, termasuk pungli karena akan sangat membebani masyarakat.

Kadek menegaskan, kegiatan ini akan dilaksanakan berkelanjutan untuk mengingatkan semua pihak agar tidak ada yang melakukan tindakan melawan hukum. Masyarakat juga diimbau ikut mengawasi dan tidak ragu melaporkan jika ada oknum aparatur desa yang melakukan pungli.

"Kami berharap tidak ada yang melakukan pungli maupun suap. Mari kita ciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga masyarakat merasa dilayani dengan baik dan optimal," harap Kadek.

Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu seorang oknum lurah di Kecamatan Baamang Sampit ditangkap lantaran terkait pungli. Dia tertangkap tangan melakukan pungli pengurusan surat tanah milik salah satu warga sehingga oknum lurah tersebut diproses hukum.