18 pemuda Palangka Raya terlibat tawuran saat Car Free Day

id tawuran pemuda,bundaran besar palangka raya,Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional,polres palangka raya,saling pandang

18 pemuda Palangka Raya terlibat tawuran saat Car Free Day

Polres Palangka Raya mengamankan sebanyak 18 pemuda dari dua kelompok berbeda karena terlibat aksi tawuran di kawasan bundaran besar Palangka Raya saat car free day sedang berlangsung, Minggu, (24/2/19). (Foto Anatara Kalteng / Adi Wibowo)

Akibat saling pandang hingga terjadinya kesalahpahaman di antara mereka
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - 18 pemuda yang terbagi dalam dua kelompok, terlibat tawuran di bundaran besar Palangka Raya Kalimantan Tengah, saat car free day sedang berlangsung.

"Dua kelompok pemuda terlibat tawuran adalah warga Mendawai dan Puntun. Salah satu diantara mereka bahkan membawa senjata tajam jenis badik," kata Kabag Ops Polres Palangka Raya, AKP Mahmud di Palangka Raya, Minggu.

Mahmud menjelaskan, tawuran terjadi usai Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional digelar. Kedua kelompok sempat baku hantam, alhasil salah satu di antara mereka mengalami luka di bagian pipi akibat hantaman sebuah batu bata.

Kejadian itu, membuat warga di sekitarnya panik. Beruntung pihak kepolisian yang berada di area tersebut langsung datang dan menyudahi tawuran yang terjadi.

"18 pemuda yang kami amankan, terdiri dari lima orang warga Jalan Mendawai dan 13 orang warga Puntun. Sembilan diantaranya, sudah putus sekolah," jelasnya.
 
Anggota Polres Palangka Raya melakukan pembinaan kepada para pemuda yang terlibat tawuran dengan memberikan hukuman fisik. (Foto Antara Kalteng / Adi Wibowo)


Mahmud menambahkan, pemicu tawuran adalah saling pandang antar dua kelompok, hingga menyinggung salah satu pihak. Hal itu terjadi sejak sepekan yang lalu, alhasil pada hari ini mereka bertemu dan langsung baku hantam.

"Dua kelompok ini sudah ada gesekan sejak pekan lalu. Akibat saling pandang hingga terjadinya kesalahpahaman di antara mereka," ungkap Mahmud.

Sementara itu, mengenai salah satu pemuda berinisial R yang membawa senjata tajam, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya yang bersangkutan akan diproses secara hukum, namun sebelum melakukan itu, pihaknya harus melihat umur yang bersangkutan terlebih dahulu. 

"Menurut pengakuannya dia berusia 17 tahun. Maka dari itu kami akan buktikan pernyataannya dengan memeriksa akta kelahiran miliknya. Sementara itu pemuda lainnya, akan diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya.