Kejari Kotim fasilitasi pembahasan rencana pengembangan Bandara Sampit

id Kejari Kotim fasilitasi pembahasan rencana pengembangan Bandara Sampit,Kajari,Wahyudi,Bandara H Asan,Kotim

Kejari Kotim fasilitasi pembahasan rencana pengembangan Bandara Sampit

TP4D Kejari Kotawaringin Timur saat menggelar pertemuan dengan pemerintah daerah, otoritas Bandara H Asan Sampit, perwakilan BPN dan dinas teknis terkait untuk membahas rencana  pengembangan bandara Sampit. (Foto Kejari Kotim)

Sampit (ANTARA) - Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memfasilitasi pembahasan rencana pengembangan Bandara H Asan Sampit untuk mencari solusi terkait sejumlah kendala pelaksanaan program.

Kepala Kejari Kabupaten Kotawaringin Timur Wahyudi, di Sampit, Rabu mengatakan, pertemuan antara Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU), pemerintah daerah, perwakilan Badan Pertanahan Nasional, serta kepala dinas terkait digelar pada Selasa (26/2) untuk membahas pengembangan Bandara H Asan Sampit.

Dalam pertemuan itu dipaparkan rencana pengembangan bandar udara H Asan Sampit tahun 2020 - 2022.

"Dari pemaparan yang disampaikan itu ada beberapa hal yang perlu menjadi fokus utama, mulai dari perlu adanya peningkatan infrastruktur landasan pacu untuk mengakomodasi kebutuhan penerbangan, hingga terminal keberangkatan yang sudah tidak representatif lagi, dikarenakan pergerakan penumpang di tahun 2018 melebihi perkiraan," terangnya.

Begitu juga dengan jalan akses di ujung landasan pacu yang harus dipindahkan. Hal ini mengingat potensi bahaya yang sangat mengancam.

"Apabila pesawat akan mendarat maka di atas jalan tersebut ketinggian pesawat yaitu 15 meter, bisa dapat merobohkan sepeda motor yang ada di bawahnya," jelasnya.

Selain itu, gedung PK/PPK, gedung BMKG dan ruang kargo yang menurut temuan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tidak memenuhi standar keamanan sehingga harus dipindahkan lebih jauh dari apron.

Tidak kalah penting, kondisi pagar di sekitar Bandara H Asan Sampit yang menimbulkan hazard sehingga perlu direvitalisasi.

"Pohon karet yang menjulang tinggi di pinggir landasan pacu bandara juga sangat menganggu lalu lintas penerbangan," tandasnya.

Ada dua kendala utama pengembangan Bandara H Asan Sampit yang harus menjadi prioritas. Pertama, terkait pembebasan atau penyediaan lahan untuk pemindahan gedung PK/PPK, gedung BMKG dan ruang kargo, sedangkan kendala kedua adalah pembebasan atau penyediaan lahan untuk perpanjangan landasan pacu bandara di daerah jalan Tjilik Riwut seluas 2250 x 45 meter dari sebelumnya 2060 x 30 meter, dan runway strip seluas 2370 x 300 meter yang sebelumnya hanya 2370 x 150 meter.