Pemprov panggil semua pimpinan perusahaan di Kalteng

id pemerintah provinsi kalimantan tengah,plat kh,pendapatan asli daerah,sekda kalteng fahrizal fitri,perkebunan,pertambangan,kehutanan

Pemprov panggil semua pimpinan perusahaan di Kalteng

Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

...banyak hal yang dapat kami lakukan untuk memaksa mereka patuh
Kalimantan Tengah (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, akan menggelar rapat evaluasi peningkatan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus kepatuhan angkutan perusahaan menggunakan plat KH.

"Jika ada perusahaan yang kendaraannya belum menggunakan plat KH, maka banyak hal yang dapat kami lakukan untuk memaksa mereka patuh," tegas Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Kamis.

Pihaknya ingin segera melaksanakan rapat evaluasi tersebut, namun untuk kepastian waktunya masih menunggu petunjuk pimpinan. Jika tidak ada kendala, maka diperkirakan rapat akan digelar Maret 2019 mendatang.

Selain melibatkan organisasi perangkat daerah yang membidangi serta kepolisian, pihaknya juga mengharuskan unsur pimpinan dari sektor 3P datang, yakni perusahaan di bidang perkebunan, pertambangan serta perhutanan.

"Kami ingin minta penegasan dari perusahaan, terkait komitmen mereka untuk menggunakan plat KH pada setiap kendaraan yang mereka gunakan," terangnya kepada awak media.

Seruan penggunaan plat KH kepada perusahaan yang ada di kabupaten/kota se-Kalteng, telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Untuk itu pihaknya akan kembali mengintensifkan upaya ini agar tingkat kepatuhannya meningkat.

Sebesar apa realisasi PAD Kalteng khususnya dari penerimaan pajak kendaraan, hingga kepatuhan perusahaan menggunakan plat KH akan diketahui pada rapat evaluasi yang akan digelar nantinya.

"Kita tunggu saja, semua akan terlihat pada saat evaluasi. Makanya rapat ini sengaja kami gelar agar semua pihak mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan perusahaan menggunakan plat KH," jelas Fahrizal.

Pemprov secara gencar menyerukan kebijakan ini, agar tidak ada lagi perusahaan yang kendaraannya menggunakan plat non KH. Jadi saat pajak kendaraan dibayarkan, akan masuk menjadi PAD Kalteng.