Masyarakat desa di Gumas kesulitan daftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS

id Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas,Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat,JKN-KIS,BPJS kesehatan,Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehata

Masyarakat desa di Gumas kesulitan daftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS

Anggota DPRD Gumas, Untung Jaya Bangas (tengah) saat melakukan reses perseorangan di Desa Sarerangan Kecamatan Tewah, belum lama ini. (Foto Istimewa)

...mereka menginginkan adanya layanan jemput bola dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah, Untung J Bangas mengatakan masyarakat Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, menginginkan adanya layanan jemput bola untuk pendaftaran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Masyarakat di Desa Sarerangan sebenarnya mau mengikuti program JKN-KIS. Hanya saja, mereka menginginkan adanya layanan jemput bola dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” ungkapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, masyarakat Desa Sarerangan menyadari pentingnya JKN-KIS sebagai perlindungan dan jaminan di bidang kesehatan. Namun mereka masih belum tahu cara mendaftaran diri menjadi peserta JKN-KIS.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu ini meminta BPJS Kesehatan melakukan layanan jemput bola ke desa, sehingga seluruh masyarakat disana terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

"Kami harapkan keinginan ini dapat ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan setempat, agar masyarakat desa memiliki rasa aman dan nyaman ketika memerlukan layanan kesehatan," tuturnya.

Kepala Desa Sarerangan, Dinur menjelaskan penduduk setempat berjumlah sekitar seribu orang dan semuanya belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Sebenarnya, sebagian masyarakat tidak keberatan menjadi peserta secara mandiri, namun masih belum tahu cara mendaftarnya.

Disamping itu, jarak dari desa menuju kantor BPJS Kesehatan Gumas yang berada di Kuala Kurun relatif jauh, sehingga masyarakat memerlukan waktu dan biaya yang cukup banyak untuk kesana.

“Kami dari pemerintah desa berharap BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi ke tempat kami, terkait cara-cara pendaftaran JKN-KIS beserta pembayarannya. Dengan demikian masyarakat mendapat informasi yang valid dan biaya yang dikeluarkan masyarakat juga tidak banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Gumas, Lawine Alang mengatakan bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta JKN-KIS diwajibkan memiliki rekening bank.

“Itu aturan baru dan memang dari pusat, yakni harus memiliki rekening bank. Kami sudah melakukan pendekatan ke sejumlah bank agar bersama-sama melakukan jemput bola ke desa-desa di Gumas,” terangnya.