Admin media sosial bertanggung jawab terhadap dampak konten

id Admin media sosial bertanggung jawab terhadap dampak kesehatan konten,Dinas Kominfo,Multazam,Sampit,Kotawaringin Timur,Kotim

Admin media sosial bertanggung jawab terhadap dampak konten

Dinas Kominfo Kotim belum lama ini mengumpulkan pegiat media sosial untuk menyamakan persepsi dalam bermedia sosial yang bijak. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas komunikasi dan Informatika kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Multazam mengingatkan seluruh admin media sosial untuk mengawasi setiap konten yang diunggah karena mereka bertanggung jawab terhadap dampak yang timbul akibat konten tersebut.

"Admin tidak bisa lepas tangan, baik itu pribadi maupun admin grup atau kelompok. Walaupun yang berkomentar negatif itu anggota grup maupun orang lain, namun admin tetap bertanggung jawab terhadap konten apapun dan diunggah oleh siapapun di grup tersebut," ujar Multazam di Sampit, Minggu.

Kemajuan teknologi informasi seakan tidak terbendung. Kini siapapun bisa dengan mudah membuat dan menyebarluaskan konten dalam waktu singkat, serta bisa pula menimbulkan reaksi dalam waktu singkat pula.

Kemajuan teknologi informasi akan membawa manfaat jika digunakan secara bijak dan benar, seperti untuk promosi usaha, menambah pengetahuan dan lainnya. Namun, kejadian sebaliknya bisa terjadi jika digunakan untuk tindakan dan tujuan negatif.

Saat ini marak beredar hoax atau kabar bohong, ujaran kebencian, provokasi dan fitnah. Konten-konten seperti itu bisa menimbulkan keresahan di masyarakat, bahkan berpotensi memecah persatuan bangsa.

Admin media sosial harus selalu mengawasi konten yang diunggah sendiri maupun oleh anggota grup. Jangan sampai admin media sosial ikut berurusan dengan hukum akibat ada konten anggota grup yang mengandung hoax, ujaran kebencian, maupun provokasi yang kemudian berbuntut pada pelaporan ke polisi oleh orang yang merasa keberatan atau dirugikan oleh dampak konten tersebut.

"Itu sudah konsekuensi. Admin harus rajin memeriksa konten. Kalau ada komentar dari pembaca yang dinilai melanggar aturan atau meresahkan, maka admin harus tegas bersikap. Segera hapus komentar itu agar tidak sampai menimbulkan reaksi. Atau bisa juga langsung nonaktifkan saja kolom komentar di konten itu sehingga tidak ada yang bisa menuliskan komentar," kata Multazam.

Multazam mengajak menggunakan media sosial untuk kegiatan-kegiatan positif. Setiap konten yang diunggah harus sudah mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul.

Aturan hukum sudah mengatur secara tegas tentang sanksi bagi pelanggar aturan teknologi infomasi. Polisi juga terus memantau aktivitas masyarakat di media sosial melalui Unit Cyber Crime.

Adanya kasus pengguna media sosial yang harus berurusan polisi karena konten yang diunggah atau diibagikan dianggap mengandung ujaran kebencian. Kejadian itu harus dijadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran serupa.