Dua peserta lulus CPNS di Kalteng, tidak diusulkan untuk terima NIP

id pemerintah provinsi kalimantan tengah,badan kepegawaian dearah,badan kepegawaian negara,calon pegawai negeri sipil,cpns,nomor induk pegawai,nip,Kantor

Dua peserta lulus CPNS di Kalteng, tidak diusulkan untuk terima NIP

Arsip - Kepala BKPSDM Seruyan, Hartono saat memberi pengarahan pada ribuan peserta tes seleksi CPNS tahun 2018. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Sekarang tinggal menunggu NIP keluar dari BKN, mudah-mudahan dalam minggu ini sudah keluar...
Kalimantan Tengah (ANTARA) - Dari sebanyak 344 peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, hanya sebanyak 342 peserta saja yang diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diterbitkan nomor induk pegawai (NIP) nya.

"Dua peserta lainnya tidak kami usulkan, sebab satu diantaranya mengundurkan diri dan satunya lagi meninggal dunia," kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Rawansyah di Palangka Raya, Senin.

Keduanya dinyatakan lulus dan berhak mengisi formasi tenaga pendidik atau guru. Pengunduran diri seorang peserta tersebut, dikarenakan formasi yang ia dapatkan tidak sesuai keinginan awalnya.

Pada pelaksanaan seleksi dulu, ia dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi ambang batas nilai yang ditentukan maupun perankingan. Namun pada akhirnya ia berhasil mendapatkan formasi umum untuk memenuhi kuota pada waktu itu.

"Sayangnya penempatannya langsung dilakukan oleh BKN, yaitu di Puruk Cahu, Murung Raya. Ia menolak dan lebih memilih mengundurkan diri," terangnya.

Akhirnya dua formasi tersebut tetap kosong dan sesuai aturan yang berlaku tidak bisa digantikan oleh peserta lainnya. Sementara itu, saat ini semua berkas peserta lulus CPNS sudah diunggah ke aplikasi BKN.

Bahkan berkas tersebut juga telah pihaknya antar ke Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru Kalimantan Selatan. Ia menjelaskan, saat ini tinggal menunggu penerbitan NIP dari BKN, barulah nantinya pemprov membuat surat keputusan penempatan kerja dari Gubernur Kalteng.

"Sekarang tinggal menunggu NIP keluar dari BKN, mudah-mudahan dalam minggu ini sudah keluar sehingga bisa segera kami tindaklanjuti," ungkap Rawansyah.

Untuk itu kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus, diharapkan bersabar hingga nantinya BKN secara resmi mengeluarkan NIP yang telah diusulkan. Tentunya jika NIP telah keluar, pihaknya akan segera menindaklanjutinya hingga membuat pengumuman lanjutan bagi peserta.

Sementara itu, pada seleksi CPNS Pemprov Kalteng tahun 2018 lalu, kuota yang tersedia adalah sebanyak 358 formasi, namun sebanyak 14 formasi mengalami kekosongan karena tidak ada pelamarnya. Formasi itu terdiri dari sejumlah dokter spesialis dan tenaga teknis lainnya.