Mengefisienkan penyusunan RAPBD, Gubernur-KPK luncurkan aplikasi SIPPKD

id Gubernur-KPK luncurkan aplikasi SIPPKD,aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Mengefisienkan penyusunan RAPBD, Gubernur-KPK luncurkan aplikasi SIPPKD

Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah. (Wikipedia)

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) Provinsi Lampung. 

"SIPPKD sendiri merupakan sistem terintegrasi yang di dalamnya juga terdapat aplikasi e-planing dan e-budgeting yang akan saling terintegrasi dan dapat diakses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Lampung," kata Ridho, di Bandar lampung, Selasa. 

Ia menyatakan bahwa dengan adanya splikasi SIPPKD dapat meringankan kerja sekaligus mengefisienkan penyusunan RAPBD agar lebih maksimal untuk kepentingan rakyat.

"Sedikit cerita, dulu saya beserta jajaran sampai harus begadang untuk memastikan bahwa RAPBD yang kita susun memang benar-benar efektif dan efisien untuk kepantingan rakyat. Nah sekarang dengan adanya Aplikasi ini semoga dapat lebih efektif lagi, efisien, supaya tidak ada kebocoran dan kita dapat bekerja lebih maksimal untuk kemajuan masyarakat," papar Ridho

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pengendalian dalam perencanaan memiliki peran yang sangat penting. 

"Pengendalian dalam perencanaan adalah yang paling penting, ketika kita gagal dalam membuat perencanaan, maka kita telah merencanakan kegagalan," tegasnya.

Menurut Pj Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis pelaksanaan e-planning dan e-budgeting merupakan salah satu program rencana aksi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan kemudahaan dalam penyusunan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan anggaran yang transparan yang harus mampu diterapkan didaerah.

Oleh karena itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam peluncuran aplikasi SIPPKD. 

Aplikasi SIPPKD diharapkan dapat memperbaiki sistem penganggaran pemerintah daerah.

"Saya sangat mengapresiasi dengan adanya aplikasi ini harapannya dapat lebih memperbaiki sistem penganggaran kita, tidak perlu lagi begadang, karena gambarannya sudah ada, tinggal disusun supaya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Dan yang terpenting adalah rakyat dapat melihat dan mengakses, sehingga lebih transparan," ungkap Agus.

Selain Ketua KPK RI dan Gubernur Lampung, peluncuran SIPPKD juga dihadiri perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Wakil Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bupati/Walikota, para Rektor, Anggota Forkopimda, dan berbagai pimpinan organisasi vertikal di Provinsi Lampung.