Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) Provinsi Lampung.
"SIPPKD sendiri merupakan sistem terintegrasi yang di dalamnya juga terdapat aplikasi e-planing dan e-budgeting yang akan saling terintegrasi dan dapat diakses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Lampung," kata Ridho, di Bandar lampung, Selasa.
Ia menyatakan bahwa dengan adanya splikasi SIPPKD dapat meringankan kerja sekaligus mengefisienkan penyusunan RAPBD agar lebih maksimal untuk kepentingan rakyat.
"Sedikit cerita, dulu saya beserta jajaran sampai harus begadang untuk memastikan bahwa RAPBD yang kita susun memang benar-benar efektif dan efisien untuk kepantingan rakyat. Nah sekarang dengan adanya Aplikasi ini semoga dapat lebih efektif lagi, efisien, supaya tidak ada kebocoran dan kita dapat bekerja lebih maksimal untuk kemajuan masyarakat," papar Ridho
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pengendalian dalam perencanaan memiliki peran yang sangat penting.
"Pengendalian dalam perencanaan adalah yang paling penting, ketika kita gagal dalam membuat perencanaan, maka kita telah merencanakan kegagalan," tegasnya.
Menurut Pj Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis pelaksanaan e-planning dan e-budgeting merupakan salah satu program rencana aksi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan kemudahaan dalam penyusunan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan anggaran yang transparan yang harus mampu diterapkan didaerah.
Oleh karena itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam peluncuran aplikasi SIPPKD.
Aplikasi SIPPKD diharapkan dapat memperbaiki sistem penganggaran pemerintah daerah.
"Saya sangat mengapresiasi dengan adanya aplikasi ini harapannya dapat lebih memperbaiki sistem penganggaran kita, tidak perlu lagi begadang, karena gambarannya sudah ada, tinggal disusun supaya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Dan yang terpenting adalah rakyat dapat melihat dan mengakses, sehingga lebih transparan," ungkap Agus.
Selain Ketua KPK RI dan Gubernur Lampung, peluncuran SIPPKD juga dihadiri perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Wakil Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bupati/Walikota, para Rektor, Anggota Forkopimda, dan berbagai pimpinan organisasi vertikal di Provinsi Lampung.
Berita Terkait
KPK panggil delapan saksi suap pengadaan jalan di Kaltim
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Eks ajudan Mentan akui Firli Bahuri minta uang Rp50 miliar ke SYL
Rabu, 17 April 2024 17:17 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor ditetapkan tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 18:08 Wib
KPK: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera disidangkan
Selasa, 16 April 2024 17:59 Wib
Dua orang pengendali pungli Rutan KPK sampaikan permintaan maaf terbuka
Selasa, 16 April 2024 17:57 Wib
Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro dipanggil KPK terkait dugaan korupsi investasi fiktif
Selasa, 2 April 2024 18:06 Wib
Kabiro Umum Mahkamah Agung Supandi dipanggil KPK terkait kasus dugaan TPPU
Senin, 1 April 2024 16:02 Wib
Dirut PT HK dipanggil KPK sebagai saksi terkait pengadaan lahan Tol Trans Sumatra
Senin, 1 April 2024 14:25 Wib