10 napi penghuni Lapas Muara Teweh dapat remisi Nyepi

id lapas muara teweh,remisi napi ,remisi hari nyepi

10 napi penghuni Lapas Muara Teweh dapat remisi Nyepi

Kepala Lapas II B Muara Teweh, Sarwito foto bersama para napi yang mendapat remisi Hari Raya Nyepi di ruang Aula Rapat Lapas setempat, Kamis (7/3/19). (Foto Lapas Kelas II Muara Teweh)

Muara Teweh (ANTARA) - Sebanyak 10 orang Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP) penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mendapatkan remisi peringatan Hari Raya Nyepi 2019 tahun Saka 1941 yang jatuh pada Kamis. 

Adapun remisi khusus keagamaan ini diberikan kepada 10 WBP yang beragama Hindu, dan satu di antaranya langsung bebas, kata Kepala Lapas Kelas II MUara Teweh Sarwito, Kamis.

'Pemberian remisi ini berdasarkan keputusan Dirjen Pemasyarakatan (Pas) terkait pemberian remisi khusus nyepi," tambahnya. 

Menurut Sarwito, WBP yang beragama Hindu mendapatkan remisi khusus nyepi di Lapas Kelas II B Muara Teweh total dari 312 orang WBP ada sekitar 12 orang yang beragama Hindu. 

"Dari 12 orang WBP tersebut ada 10 orang mendapatkan remisi dan satu di antaranya langsung bebas," katanya.

Mantan KPLP Lapas Malang, Jawa Timur ini mengatakan bahwa besaran jumlah remisi yang diterima jumlahnya bervariasi antara 15 hari sampai dengan 1 bulan 15 hari. Selanjutnya dengan pemberian remisi khusus nyepi ini, diharapkan dapat memberilan motivasi kepada para WBP khususnya yang beragama Hindu Kaharingan.

Dia juga meminta para WBP untuk selalu mengikuti seluruh program pembinaan di dalam Lapas dan selalu berkelakuan baik serta tidak melanggar aturan-aturan yang diterapkan di dalam Lapas karena itu merupakan syarat untuk dapat diusulkan remisi, di samping syarat-syarat lainnya. 

"Kami mengucapkan selamat kepada mereka yang mendapatkan remisi khusus nyepi tahun ini dan untuk yang belum mendapatkannya dimohon untuk bersabar, semoga di tahun depan akan mendapatkan giliran untuk mendapatkan remisi yang sama,"ujarnya.

Rangkaian acara kegiatan pemberian remisi khusus nyepi di Lapas Kelas II B Muara Teweh, dilaksanakan di ruang Aula Rapat Lapas pukul 09.00 WIB. 

Kegiatan pemberian remisi dihadiri oleh seluruh pejabat Lapas dan Staf Registrasi dan Pembimbing Kemasyarakatan. Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Barito Utara, Dediana yang khusus menanggani Agama Hindu Kaharingan, juga sekaligus membacakan doa pada acara Remisi Khusus ini.