Pemkab Gumas soroti peredaran narkoba di pedesaan

id Pemerintah kabupaten gunung mas,Wakil bupati gumas,Rony karlos,Peredaran narkoba,Badan narkotika nasional kabupaten,Bnnk

Pemkab Gumas soroti peredaran narkoba di pedesaan

Wakil Bupati Gumas, Rony Karlos (kanan) saat berbincang dengan masyarakat beberapa waktu lalu. (Foto Istimewa)

...kami minta pemerintah desa berperan aktif dalam upaya memberantas peredaran barang haram tersebut
Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah, menyoroti peredaran narkoba di wilayahnya secara menyeluruh, baik di kawasan perkotaan maupun pelosok pedesaan.

"Khusus untuk pedesaan, kami minta pemerintah desa berperan aktif dalam upaya memberantas peredaran barang haram tersebut," kata Wakil Bupati Gumas, Rony Karlos di Kuala Kurun, Jumat.

Rony yang juga menjabat Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gumas menjelaskan, pemerintah desa mengelola anggaran yang besar, bahkan hingga Rp 1 miliar. Hendaknya anggaran tersebut juga digunakan untuk pembinaan masyarakat, termasuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba.

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi dapat dikemas secara sederhana tanpa harus mengeluarkan biaya besar, karena yang utama adalah masyarakat menyadari tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Jika diperlukan, BNNK Gumas siap membantu terlaksananya kegiatan dan menjadi narasumber.

Selama tahun 2019 ini, BNNK Gumas melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sejumlah kecamatan. Diantaranya Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, Manuhing Raya dan Tewah.

"Dalam waktu dekat kami kembali melakukan sosialisasi bahaya narkoba di kecamatan lainnya. Semoga melalui sosialisasi ini masyarakat semakin menyadari tentang bahaya narkoba," paparnya.

Rony juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Jika mengetahui atau memiliki informasi terkait peredaran barang haram itu, masyarakat diminta tidak takut melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolres Gumas, AKBP Yudi Yuliadin mengatakan selama tahun 2018 pihaknya menangani sebanyak 21 kasus narkoba. Barang bukti yang diamankan secara keseluruhan yakni sabu seberat 25,01 gram dan zenith sebanyak 82 butir.

"Kasus ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017 yang hanya sebanyak 20 kasus," terangnya kepada Antara Kalteng.

Sementara itu, tingkat kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba sudah meningkat. Hal ini karena gencarnya penyuluhan ke kecamatan, sekolah, tempat ibadah dan tempat-tempat strategis lainnya.