Gumas hanya miliki tiga rumah tunggu kelahiran

id Dprd kabupaten gunung mas,Rumah tunggu kelahiran,Rtk,Fasilitas kesehatan,Ibu hamil,Balita,Bersalin,Kuala kurun

Gumas hanya miliki tiga rumah tunggu kelahiran

Ketua DPRD Gumas, Gumer. (Foto Antara Kalteng/Chandra)

...kami harapkan kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir yang ada di Gumas menurun
Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah, Gumer mengajak masyarakat di wilayah setempat memanfaatkan rumah tunggu kelahiran (RTK) yang telah tersedia di sejumlah kecamatan.

“Saat ini Gumas memiliki tiga RTK yang terletak di Kecamatan Rungan, Manuhing dan Kurun. Setiap ibu hamil diminta jangan ragu memanfaatkannya," katanya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.

Di Kecamatan Rungan, RTK tepatnya berada di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Jakatan Raya. Selanjutnya di Kecamatan Manuhing, RTK berada di Jalan Negara Kelurahan Tumbang Talaken, serta di Kecamatan Kurun, RTK berada di Jalan Nyai Balau, Kelurahan Kuala Kurun.

Informasinya saat ini Dinas Kesehatan Gumas mendorong puskesmas lain khususnya puskesmas rawat inap segera membuat RTK. Saat ini yang sedang dipacu adalah Puskesmas Tewah di Kecamatan Tewah dan Puskesmas Tumbang Miri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan, RTK adalah rumah yang digunakan untuk tempat tinggal sementara bagi ibu hamil yang akan melahirkan hingga nifas, termasuk bayi yang dilahirkannya serta pendamping seperti suami atau keluarga.

"Dengan melahirkan di fasilitas kesehatan, kami harapkan kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir yang ada di Gumas menurun," terangnya.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu ini menegaskan, RTK diperuntukan bagi semua ibu hamil yang domisilinya jauh dari fasilitas kesehatan dan memang harus melahirkan di rumah sakit (RS) atau puskesmas.

"Adanya RTK membuat ibu hamil dan pendampingnya menunggu masa persalinan dengan tenang. Jika masa persalinan tiba, penanganan terhadap ibu dan bayi dapat segera dilakukan, dengan membawa ke RS atau puskesmas," jelas Gumer.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Gumas, Evelnie mengatakan RTK dapat digunakan oleh siapapun, baik masyarakat mampu maupun tidak tanpa dipungut biaya.

"Selama di RTK, mereka ditanggung makan tiga kali sehari dan dapat tinggal untuk sementara tanpa dipungut biaya," ungkapnya.

Bahkan bagi ibu hamil yang tidak mampu dan tidak memiliki asuransi dibantu untuk biaya persalinan, syaratnya cukup membawa surat keterangan tidak mampu.