KPU Lamandau sudah terima seluruh surat suara pemilu 2019

id Pemerintah Kabupaten Lamandau,Komisi pemilihan umum,Badan pengawas pemilu,Kpu,Bawaslu,Surat suara,Kotak suara,Pemilu serentak 2019,Pileg,Pilpres

KPU Lamandau sudah terima seluruh surat suara pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau, melakukan pemeriksaan, penyortiran dan pelipatan surat suara dengan melibatkan 36 orang, di aula KPU setempat, Nanga Bulik, Sabtu, (9/3/2019). (Foto KPU Lamandau)

Nanga Bulik (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah Irwansyah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima semua surat suara untuk pemilihan umum yang akan dilaksanakan tanggal 17 April 2019.

Total surat suara telah diterima itu sebanyak 343.000 lembar yang merupakan gabungan pemilihan presiden/wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Kalteng dan DPRD Kabupaten Lamandau, kata Irwansyah di Nanga Bulik, Minggu.

"Kami menerima surat suara itu, Kamis (7/3/2019), dan telah melakukan pemeriksaan dengan melibatkan berbagai pihak. Saat ini kami mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara," beber dia.

Secara rinci dikelaskan, jumlah surat suara tersebut dibagi untuk presiden dan wakil presiden berjumlah, 68.000 lembar, DPD RI 68.000 lembar, DPRD provinsi 68.000, dan DPR RI berjumlah 68.000 lembar surat suara. 

Sementara untuk surat suara untuk pemilihan DPRD kabupaten berbeda, lantaran menyesuaikan jumlah DPT di masing - masing daerah pemilihan, yaitu untuk dapil satu berjumlah 26.500, dapil dua 18.500 dan dapil 3 berjumlah 23.000 lembar surat suara.

"Jumlah surat suara berjumlah, 340.000 ditambah dengan surat suara cadangan 2 persen atau 3.000 lembar surat suara, sehingga total surat suara yang diterima 343.000 lembar," ucap Irwansyah.

Menurutnya, untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara akan dilaksanakan di aula KPU setempat, dengan melibatkan sebanyak 36 orang dengan estimasi waktu selama 10 hari, di mulai tanggal 9 hingga 19 Maret 2019.

Nantinya penyortiran dan pelipatan akan mendapatkan pengawasan ketat dari Polri, TNI, Kejaksaan, Kesbangpol, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta perwakilan dari masing-masing partai politik yang ada di Kabupaten Lamandau.

"Untuk distribusi surat suara ke kecamatan akan dilaksanakan dua atau tiga hari sebelum hari H pemilu 2019," demikian Irwansyah.

Sekedar informasi, surat suara yang datang tersebut selama dalam perjalanan dari Banjarmasin, mendapat pengawalan ketat dari kepolisian, KPU serta Bawaslu Kabupaten Lamandau.