Cagar budaya Kalteng belum terinventarisir dengan baik

id Dinas kebudayaan dan pariwisata kalteng,Disbudpar,Guntur talajan,Cagar budaya,Kebudayaan,Pamong budaya,Universitas gadjah mada,Ugm

Cagar budaya Kalteng belum terinventarisir dengan baik

Pegawai Disdikbud Kabupaten Gumas melakukan inventarisasi terhadap Kaleka Batu Bawui di Desa Tumbang Miwan Kecamatan Kurun beberapa waktu lalu. Kaleka Batu Bawui merupakan salah satu situs yang didaftarkan untuk menjadi cagar budaya. (Foto Disdikbud Kabupaten Gumas)

Kami belum bisa memastikan berapa banyak cagar budaya yang sudah terinventarisir
Kalimantan Tengah (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalimantan Tengah mengakui, cagar budaya yang ada saat ini belum terinventarisir secara menyeluruh dan masih memerlukan banyak pembenahan kedepannya.

"Kami belum bisa memastikan berapa banyak cagar budaya yang sudah terinventarisir. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan kedepannya," kata Kepala Disbudpar Kalteng, Guntur Talajan di Palangka Raya, Minggu.

Cagar Budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan yang perlu dilestarikan keberadaannya. Sebab cagar budaya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan lainnya.

Guntur menyebut, kondisi ini salah satunya diakibatkan minimnya sumber daya manusia (SDM) yang memadai di bidang pengelolaan cagar budaya. Bahkan saat ini pihaknya belum memiliki cukup pamong budaya yang handal ataupun bersertifikasi.

Minimnya SDM yang memadai, membuat cagar budaya di Kalteng ada yang belum tercatat, terekspose ataupun tergali sejarahnya. Makanya kedepan, pihaknya ingin meningkatkan kualitas SDM di bidang tersebut.

"Kami akan membuat usulan kepada pemerintah pusat untuk memenuhi keperluan Kalteng terkait pamong budaya, sehingga pengelolaan cagar budaya dapat dilakukan secara maksimal," jelasnya.

Ia menjelaskan, selama ini porsi yang diberikan pemerintah daerah terhadap pengelolaan kebudayaan maupun cagar budaya di Kalteng masih belum optimal. Jika dibandingkan dengan bidang pendidikan maupun kesehatan tentu sangat jauh berbeda.

Untuk itu saat ini pihaknya sudah mempersiapkan naskah akademik, untuk menyusun peraturan daerah tentang kebudayaan dan cagar budaya secara spesifik. Sehingga pengelolaan yang dilakukan pemerintah daerah akan jauh lebih baik.

"Penyusunan ini kami lakukan bekerjasama dengan pihak Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta yang ditargetkan selesai pada tahun 2019," terang Guntur.

Lebih lanjut ia memaparkan, Disbudpar Kalteng memiliki keinginan yang sangat besar agar setiap hal yang diwariskan secara turun temurun dari generasi sebelumnya, tercatat atau dibukukan. Baik berupa bahasa, kuliner, ragam peralatan dan hal lainnya.