Sampit (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dalam waktu dekat akan mensosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan Perda Bantuan Hukum sangat penting agar masyarakat luas mengetahuinya.
"Ada sebanyak tiga titik yang akan menjadi sasaran sosialisasi perda tersebut. Untuk wilayah selatan Kabupaten Kotawaringin Timur akan dipusatkan di Kecamatan Teluk Sampit. Kemudian, sosialisasi akan dilanjutkan ke Kecamatan Kota Besi dan Baamang," kata Dadang di Sampit, Senin.
Dadang menyebutkan Perda Bantuan Hukum tersebut nantinya ditujukan atau lebih menyasar kepada warga miskin, yakni membantu pendampingan jika ada warga miskin yang tersangkut masalah hukum.
Regulasi itu menjadi dasar warga miskin untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma karena biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah.
"Sosialisasi ini kami harapkan tidak hanya dilakukan oleh kami dari DPRD, tetapi juga dilaksanakan di tingkat esekutif," tegasnya.
Sosialisasi perda tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab DPRD, namun juga pemerintah daerah dan penegak perda lainnya.
"Kami berharap kedepannya sosialisasi terus berkelanjutan supaya semangat awal dari perda itu untuk memberikan hak-hak hukum bagi warga yang bermasalah secara hukum, bisa terpenuhi," ucapnya.
Dadang mengungkapkan, perda tersebut sebetulnya sudah berjalan dalam dua tahun terakhir, namun sayangnya belum banyak diketahui oleh masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi itu diharapkan masyarakat luas bisa mengetahuinya dan dapat memanfaatkan perda tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Dana bantuan hukum bagi warga miskin ini setiap tahunnya selalu dianggarkan, sehingga siapapun yang ingin mendapatkan bantuan hukum ini harus tahu standar dan persyaratannya," jelasnya.
Berita Terkait
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
DPRD Kotim berharap penyelesaian jalan tembus Pulau Hanaut terwujud
Rabu, 27 Maret 2024 14:03 Wib
Bupati Kotim: Realisasi pendapatan daerah 2023 capai 88,58 persen
Senin, 25 Maret 2024 20:14 Wib
DPRD terima LKPJ Bupati Kapuas
Senin, 25 Maret 2024 19:56 Wib
Wakil Ketua DPRD Mura berbagi tali asih ke anak yatim dan para janda
Senin, 25 Maret 2024 18:38 Wib
DPRD Kalteng terima LKPj Gubernur tahun anggaran 2023
Senin, 25 Maret 2024 14:46 Wib