Usulan Kabupaten Rungan Manuhing terus diperjuangkan masuk ke DPR RI

id dprd kalimantan tengah,dprd kalteng ,Kabupaten Rungan Manuhing,Rumsyah Bagan

Usulan Kabupaten Rungan Manuhing terus diperjuangkan masuk ke DPR RI

Anggota Komisi A DPRD Kalimantan Tengah Rumsyah Bagan. (ist)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD Kalimantan Tengah Rumsyah Bagan mengakui usulan Kabupaten Rungan Manuhing, pemekaran dari Kabupaten Gunung Mas sampai saat ini belum masuk dalam daftar pembahasan di DPR RI.

Meski begitu Komisi A dan anggota DPRD Kalteng lainnya akan terus berupaya memperjuangkan agar dimasukan dalam daftar pembahasan DPR RI, kata Rumsyah di Palangka Raya, Kamis.

"Kami menyadari bahwa pemekaran sejumlah wilayah di Provinsi Kalteng sangat penting, karena dapat mempercepat kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jadi, kami akan terus berjuang," tambahnya.

Dirinya pun mencontohkan pentingnya pemekaran di Kalteng, yakni wilayah Barito Timur yang pada awalnya tidak terlihat atau terdengar potensi sejak bergabung dengan Kabupaten Barito Selatan.

Namun, lanjut Rumsyah, sejak Barito Timur dimekarkan menjadi kabupaten, ternyata wilayah tersebut memiliki banyak SDA yang cukup menghasilkan. Mulai dari tambang penghasil batu bara yang cukup besar, sehingga menambah pendapatan asli daerah sekaligus membuka lapangan pekerjaan.

"Kami belum berani berandai-andai, apakah dalam waktu dekat ini ada kabupaten baru di Indonesia, khususnya Provinsi Kalteng. Tapi, sejauh yang kami tahu, pihak DPR RI jelas berupaya semaksimal mungkin untuk adanya daerah otonomi baru," ucapnya.

Baca juga: Jaringan internet bisa jadi kendala pelaksanaan UNBK di Kalteng

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menyebut, untuk usulan Kapuas Ngaju dan Kabupaten Kotawaringin Utara, sudah dimasukkan dalam daftar pembahasan daerah otonomi baru.

Dia mengatakan usulan dua kabupaten tersebut sebenarnya sempat hilang dari daftar yang ada di DPR RI akibat banyaknya usulan lain dari seluruh Indonesia. Namun, setelah Komisi A DPRD Kalteng menyampaikan pentingnya keberadaan dua kabupaten tersebut, akhirnya dimasukkan dalam daftar.

"Intinya kedepan hal itu akan tetap direalisasikan, kendati terjadi perubahan di lingkup pemerintahan pusat. Ketika itu terjadi, data yang ada akan tetap ada dan bisa ditindaklanjuti dalam upaya mewujudkan pemekaran daerah itu," demikian Rumsyah.

Baca juga: Pemkot jangan ragu menindak bangunan menutup drainase, kata legislator Kalteng