Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah memprioritaskan keamanan logistik pemilu, khususnya saat distribusi agar semua sampai ke tempat pemungutan suara tanpa ada kerusakan.
"Tidak hanya yang didistribusikan melalui sungai, tetapi semua kotak suara kami siapkan bungkus plastiknya," kata Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Kamis.
Luasnya wilayah dan rumitnya geografis menjadi tantangan berat dalam pendistribusian logistik pemilu di Kotawaringin Timur. Masih banyak daerah yang hanya bisa dijangkau melalui jalur sungai,
Logistik menjadi salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu. Selain distribusi menjelang pemungutan suara pada 17 April nanti, juga saat pengangkutan usai penghitungan suara.
Distribusi melalui sungai menjadi perhatian serius karena cukup rawan terjadi hal yang tidak diinginkan. Untuk itulah perlu kehati-hatian, apalagi kotak suara pada pemilu serentak ini terbuat dari kertas, bukan aluminium seperti pemilu atau pilkada lalu.
"Sesuai aturan, logistik pemilu sudah tiba di TPS sehari sebelum pemungutan suara. Kami berharap tidak ada kendala yang berarti," harap Fathonah.
Antisipasi tetap dilakukan meski KPU sudah berpengalaman mendistribusikan logistik pemilu saat pemilu maupun pilkada beberapa waktu lalu. Antisipasi tersebut untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, surat suara pemilu serentak 2019 untuk Kabupaten Kotawaringin Timur tiba di tempat penyimpanan logistik pemilu di Tennis Indoor Stadion 29 November Sampit pada Rabu (6/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai Minggu (11/3) dan ditargetkan selesai dalam satu Minggu.
Total surat suara yang diterima sebanyak 1.833 koli, sehigga masih ada kekurangan 560 koli. Untuk surat suara calon anggota DPRD, DPD dan DPR dalam satu kotak berisi 500 lembar, sedangkan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden berisi 2.000 lembar.
Untuk upah menyortir dan melipat surat suara, Fathonah mengatakan tarifnya ditentukan oleh pemerintah pusat karena dananya dari APBN. Hal ini berbeda dengan saat pemilihan kepala daerah lalu karena saat itu upah dibiayai oleh APBD dan nilainya diusulkan oleh KPU Kotawaringin Timur.
Berita Terkait
Sudah 2.199 pemudik bertolak dari Pelabuhan Sampit
Selasa, 19 Maret 2024 19:35 Wib
Usulan disetujui, Kotim dapat kuota 1.029 formasi ASN
Selasa, 19 Maret 2024 17:37 Wib
Bupati Kotim ajak masyarakat jaga kekhusyukan Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 11:43 Wib
Pencairan gaji ke-13 ASN Kotim dijadwalkan Juni 2024
Selasa, 19 Maret 2024 11:37 Wib
Realisasi PPJ Mandiri Kotawaringin Timur lampaui target
Selasa, 19 Maret 2024 6:58 Wib
Safari Ramadhan Bupati, warga Kota Besi minta bantuan pagar dan keramik makam
Selasa, 19 Maret 2024 6:50 Wib
Pemkab Kotim siapkan Rp30,8 miliar untuk THR
Senin, 18 Maret 2024 17:28 Wib
Pemkab Kotim serap aspirasi masyarakat untuk penyusunan RPJPD 2025-2045
Minggu, 17 Maret 2024 23:40 Wib