Warga binaan di Kalteng terancam kehilangan hak pilih

id Komisi pemilihan umum kalimantan tengah,Kpu kalteng,Wawan wiraatmaja,Warga binaan,Lapas,Rutan,Hak pilih,Dinas kependudukan dan catatan sipil,Disdukcap

Warga binaan di Kalteng terancam kehilangan hak pilih

Komisioner KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

...banyak dari warga binaan yang belum teridentifikasi secara jelas terkait domisili...
Kalimantan Tengah (ANTARA) - Sebagian warga binaan pemasyarakatan yang ada di lapas maupun rutan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah terancam kehilangan hak pilihnya pada pemilu serentak tahun 2019.

"Hal ini dikarenakan banyak dari warga binaan yang belum teridentifikasi secara jelas terkait domisili maupun data administrasi kependudukannya," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Wawan Wiraatmaja di Palangka Raya, Jumat.

Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, terus melakukan pendataan mengenai berkas administrasi warga binaan. Namun petugas di tiap kabupaten/kota menemui hambatan serupa sehingga mengalami kesulitan.

Wawan menjelaskan, pendataan ini merupakan tugas dari Disdukcapil. Jika tahapan tersebut selesai barulah dilanjutkan ke tahap berikutnya yang menjadi kewenangan ataupun tugas dari KPU.

Banyak dari warga binaan yang belum bisa dipastikan apakah sudah melakukan pencatatan administrasi kependudukan atau rekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"Ada pula yang KTP nya berada pada negara atau lembaga lainnya saat melalui proses hukum, sehingga pihak lapas atau rutan pun kesulitan membantu petugas Disdukcapil dalam kegiatan ini," paparnya.

Selain itu sulitnya identifikasi ini, disebabkan ketidakjujuran dari sebagian warga binaan yang enggan identitas dirinya diketahui oleh publik. Jika selama tahapan tersebut Disdukcapil tetap tidak bisa menelusurinya, maka dipastikan mereka akan kehilangan hak pilihnya.

Ia menegaskan, hak pilih tidak bisa diberikan sembarangan karena harus memenuhi syarat administrasi kependudukan maupun kepemiluan. Untuk itu Dukcapil terus berupaya agar hak pilih warga binaan dapat dipenuhi secara optimal.

"Saat ini sudah ada seribu lebih warga binaan yang sudah masuk daftar pilih, jika dipresentasekan sudah mencapai 60 persen lebih dari jumlah keseluruhan," ungkap Wawan.