Bupati Barito Utara musnahkan narkoba 75,08 gram

id barang bukti sabu di musnahkan di barito utara,barang bukti narkotika ,polres barito utara,bupati barito utara nadalsyah,barang bukti sabu-sabu

Bupati Barito Utara musnahkan narkoba 75,08 gram

Bupati H Nadalsyah (kedua dari kanan) bersama Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar dan pejabat lainnya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di halaman kantor bupati setempat di Muara Teweh, Jumat. (FOTO ANTARA/IST)

Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah bersama unsur pejabat setempat melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) hasil kejahatan obat-obatan terlarang sejenis narkoba, di halaman kantor bupati setempat di Muara Teweh, Jumat.

Usai pemusnahan barbuk narkoba  jenis sabu-sabu seberat 75,08 gram, Bupati Nadalsyah mengapresiasi dan mendukung pengungkapan para pelaku narkotika dan tindak pidana kejahatan oleh penegak hukum di wilayah Kabupaten Barito Utara. 

"Tentunya dalam hal penegak hukum, dapat memberi efek jera kepada para pelaku narkotika tersebut, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Nadalsyah.

Menurut Nadalsyah, masyarakat agar taat hukum, menjauhi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak mental generasi muda, kalau sudah taat perbuatan yang melanggar hukum maka tidak akan terjadi lagi.

"Kalangan remaja merupakan kalangan yang rentan dari tindak penyalahgunaan narkotika. Dimana sosialisasi kesekolah-sekolah tentang betapa berbahayanya narkoba merupakan sebuah upaya menghentikan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja," ujarnya.

 
Bupati H Nadalsyah (kedua dari kanan) bersama Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar dan pejabat lainnya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di halaman kantor bupati setempat di Muara Teweh, Jumat. (FOTO ANTARA/IST)

Sementara data dari Polres Barito Utara  yang disampaikan Kasat Resnarkoba AKP Tugiyo menjelaskan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari kasus-kasus narkotika di wilayah Barito Utara mulai dari Januari sampai Maret 2019 ini.

Adapun hasil semua sitaan itu sebanyak 82,02 gram bruto, sementara berat nettonya sebanyak 75,88 gram dan barang yang dimusnahkan sebanyak 75,08 gram netto. 

"Jadi sisa barang bukti sebanyak 8 gram netto akan dijadikan barang bukti di pengadilan dan laboratorium," kata Tugiyo.

Sementara, pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air mineral atau cairan yang dibuat dalam toples besar, guna menghancurkan barang haram tersebut.

"Saya berharap kegiatan pemusnahan ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan khususnya kepada para remaja. Pemusnahan ini juga sebagai dari tindak penyelamatan remaja dari bahaya penyalahgunaan narkotika," kata dia.